Bandung, Gatra.com - Sejumlah warga yang tengah melaksanakan karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di RT 1 RW 3 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami kekurangan pasokan bahan pangan.
Dari jumlah 256 kepala keluarga (KK) atau total 735 jiwa warga yang dikarantina, jatah makanan berupa nasi bok hanya diberikan bagi 225 orang saja. Artinya, masih ada 510 warga yang diisolasi belum mendapatkan jatah makanan.
"Yang diberi nasi bok hanya 225 orang. Warga lainnya hanya bisa melihat dan gigit jari. Pemprov Jabar menjanjikan nasi bok per hari tiga kali, tapi nyatanya hanya satu kali," kata Kepala Desa Tanimulya, Lili Suhaeli Bakhtiar, Jumat (5/6).
Dengan kondisi tersebut, Lili bersama sejumlah ketua rukun warga (RW) inisiatif membuka donasi untuk memenuhi kebutuhan pangan warga lainnya. Pasalnya, pemenuhan kebutuhan pokok sangat penting bagi warga yang tengah dikarantina agar tetap diam di rumah.
"Kami sekarang mencari donasi, semua RT dan RW bergerak. Kami ingin 735 orang semuanya mendapatkan nasi box, minimal dua kali sehari. Karena untuk menjamin warga tetap di rumah," paparnya.
Donasi sembako atau pun uang dikumpulkan di posko donasi yang berada di kantor Desa Tanimulya. Lili melarang warga yang dikarantina berhubungan dengan warga luar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami buka posko donasi di kantor desa agar satu pintu dan tidak ada interaksi dengan warga yang diisolasi. Yang hanya bisa masuk lokasi karantina hanya petugas yang di lengkapi APD," pungkasnya.
Diketahui, PSBM di RT 1 RW 3 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, dilakukan menyusul hasil tracking satu orang pasien positif COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi melakukan interaksi dengan banyak orang di kawasan tersebut.
PSBM merupakan terobosan baru Pemprov Jabar dalam menanggulangi COVD-19. PSBM adalah PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk menyisir penyebaran virus SarsCov-2, penyebab penyakit COVID-19, di satuan kewilayahan terkecil yakni di tingkat desa/kelurahan.
Selain di KBB, Pemprov Jabar juga telah menerapkan PSBM di Desa Margaasih dan Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Tegal Bundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Desa Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Desa Karamat dan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, dan Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.