Home Kebencanaan Masjid Kembali Dibuka di Mamuju Sulbar

Masjid Kembali Dibuka di Mamuju Sulbar

Mamuju, Gatra.com - Pemerintah kabupaten (pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 009/1328 / VI / 2020 tentang Penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dimasa pandemi penyakit virus korona 2019 di kabupaten Mamuju. 

Dalam SE yang disahkan oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid ini, pada umumnya, telah memperbolehkan dilakukan salat di masjid secara berjamaah dengan mengikuti beberapa ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Surat menteri agama no 15 tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan, relasi keagamaan, rumah ibadah, membantu masyarakat yang berhasil.

Ada beberapa persyaratan yang harus diselesaikan Penularan Covid-19 antara lain, jemaah masjid hanya dapat memuat 50 persen dari kapasitas masjid, dilingkungan sekitar masjid tidak memerlukan perawatan pasien dengan status positif. desa lokal. Selanjutnya jemaah tetap harus menggunakan standar kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kontak langsung.

"Menandai dibukanya kembali masjid untuk melakukan salat berjamaah, saya rencana hari ini bersama dengan beberapa pejabat di Pemkab Mamuju akan melakukan Salat Jumat di Masjid Su'ada Mamuju." kata Habsi.

Habsi berpesan agar masyarakat tetap mulai membiasakan pola hidup baru dengan memperhatikan standar kesehatan sesuai dengan pembahasan yang tidak diinginkan, segera membuka kembali aktifitas masjid yang masih perlu dilakukan hari ini. 

329

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR