Humbahas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meninjau sejumlah rumah ibadah dalam persiapan penerapan New Normal atau kenormalan baru di masa pandemi Covid-19. Peninjauan ini diawali di Mesjid Raya Doloksanggul kemudian ke sejumlah gereja di sekitaran Doloksanggul, Kamis (4/6).
Bupati Kabupaten Humbahas Dosmar Banjarnahor, penerapan kenormalan baru harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yaitu, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Peninjauan dilakukan guna mengecek fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan dan marka (tanda) posisi jarak di Masjid dan Gereja.
"Masjid Raya Doloksanggul sudah membuat cuci tangan lengkap dengan hand wash (sabun) dan marka untuk mengatur jarak Jemaah saat sholat. Menurut pengurus Mesjid bahwa mereka sudah siap melaksanakan sholat jumat dan secepatnya akan mengirimkan surat pernyataan kesiapan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Humbang Hasundutan," kata Dosmar.
Dosmar menyampaikan agar pengurus dan seluruh umat yang beribadah melaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sama halnya dengan gereja-gereja yang ditinjau, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan dan marka dalam menjaga jarak menjadi prioritas.
"Ibadah di gereja juga akan dimulai jika gereja sudah siap dan mengirim surat pernyataan kesanggupan oleh pengurus Gereja kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Humbahas. Jemaat tidak boleh beribadah di Masjid atau Gereja kalau tidak pakai masker," tegasnya.
Disampaikanya, tindaklanjut dari surat pernyataan kesanggupan kesiapan dari pengurus Masjid, Gereja atau ibadah lainnya, Camat dan Kepala Desa akan turun langsung melakukan peninjauan di wilayah masing-masing. Kemudian, kesanggupan pengurus tempat ibadah melaksanakan protokol kesehatan. "Jika pengurus tempat ibadah tidak mampu memenuhi protokol kesehatan maka Gugus Tugas akan melakukan evaluasi," pungkas Dosmar.