Purbalingga, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah mulai menerapkan protokol kesehatan di seluruh kantor pelayanan publik, di antaranya menyediakan tempat duduk berjarak pada tempat mengantre.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, mulai Jumat (5/6), seluruh jajaran aparat sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten mulai melaksanakan kegiatan pada hari pertama. Sebelumnya, mereka melakukan kegiatan bekerja di rumah (WFH) selama kurang lebih 2 bulan.
"Jadi mulai hari Jumat besok, 5 Juni mulai diterapkan kenormalan baru di seluruh kantor pemerintah yang ada di Kabupaten Purbalingga. Dalam new normal, protokol kesehatan harus dikedepankan seperti menjaga kebersihan, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker bagi semua pegawai termasuk pengunjung di tempat pelayanan publik," ucap Tiwi saat meninjau sejumlah pelayanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (4/6).
Pemantauan ini, kata dia, untuk memastikan kantor, dinas dan pelayanan publik lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan. Penerapan new normal khusus untuk kantor pemerintah dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan, sehingga masyarakat dapat tetap produktif dan aman dari Covid-19.
OPD yang disambangi bupati antara lain Puskesmas Purbalingga, RSUD Goetheng Tarunadibrata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, RSU Panti Nugroho dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu.
Saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) ratusan warga tampak mengantre. Antrean berakhir setelah pegawai Disdukcapil mendatangkan kursi yang diatur dan berjarak.
Warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Saeful Anwar (18) mengaku terpaksa datang ke Dindukcapil karena alat rekam e-KTP di kantor Kecamatan Karangmoncol sedang rusak. Antrean warga tersebut sudah nampak sejak sekitar pukul 06.00.
"Habis (salat) subuh saya berangkat, tapi sampai sini sudah banyak yang antre. Semoga urusan ini dapat rampung dalam sehari. Antrenya yang malas," kata dia.