Malaka, Gatra.com - Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan new normal pada 15 Juni 2020 yang akan datang. Keputusan ini disepakati dalam rapat bersama Bupati Malaka, Kapolres, Kasdim 1605 dan para Tokoh Agama, Kamis (4/6).
“Jadi saat itu semua aktivitas perkantoran pemerintahan kembali berjalan seperti sebelum wabah, pandemi Covid-19. Khusus untuk pegawai kantor ditahap awal ini, diatur secara shift. Ada shift pagi dan siang secara bergantian supaya tidak ada penumpukan pegawai di kantor,” kata Bupati Malaka, dr Stef Bria Seran.
Selain aktivitas pemerintahan, semua pelaku usaha bidang ekonomi dan sektor jasa lainnya juga kembali berjalan seperti biasa mulai 15 Juni 2020.
“Jadi aktivitas bidang ekonomi dan sektor lainnya akan kembali dibuka secara normal. Semua pertokoan, mini market dan pasar-pasar rakyat di semua desa akan kembali dibuka,” jelas dr Stef Bria Seran.
Namun untuk rumah ibadah, seperti gereja, masjid, pura dan lainnya, sesuai kesepakatan dalam rapat tersebut baru akan kembali dibuka pada 1 Juli 2020 yang akan datang.
Walaupun kembali new normal , namun dalam rapat tersebut disepakati untuk semua kegiatan tetap mengedepankan protokol kesehatan standar Covid-19.
“Baik perkantoran, petokoan, pasar rakyat maupun rumah ibadah dalam rapat itu kami sepakat bersama tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Pak Kapolres dan stafnya akan terus membantu sesuai maklumat Kapolri,” katanya.
Sementara itu Kapolres Malaka, AKBP Albet Neno mengatakan dalam rapat tersebut semua sepakat untuk semua aktivitas tetap mengedepankan protokol Covid-19.
“Dalam rapat tadi mereka juga sepakati dalam semua aktivitas nanti tetap mengikuti standar kesehatan Covid-19. Mereka memahami benar untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19. Kami akan terus mengikuti untuk melaksanakan maklumat Kapolori,” kata AKBP Albert Neno.
Dia melanjutkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan empat Posko Covid-19 yang ada di perbatasan Kabupaten dan seluruh Pos Covid-19 di desa-desa.