Home Kebencanaan DPRD Semarang: Batalkan New Normal, Perpanjang PKM

DPRD Semarang: Batalkan New Normal, Perpanjang PKM

Semarang, Gatra.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif, mengaku sejalan pemikiran dengan Pemkot Semarang tidak terburu-buru dalam menerapkan tatanan kenormalan baru atau new normal.

Menurut dia, kondisi kurva Covid-19 di Kota Semarang masih tinggi. Apalagi ada penambahan klaster baru. Terbaru adalah klaster pasar seperti klaster Pasar Prembaen, Pasar Jati Banyumanik dan Pasar Karimata atau Pasar Burung. Selain itu, ditemukan juga klaster baru di Rusunawa Kaligawe dan perbankan.

“Pemberlakuan new normal jangan terkesan terburu-buru tanpa adanya analisa kondisi sebenarnya. Salah satunya adalah pemetaan wilayah atau tempat yang kategori pusat-pusat transmisi lokal,” kata Afif, Kamis (4/6).

Menurut dia, sebelum menerapkan new normal, pemkot harus bisa membuktikan bahwa kurva penyebaran Covid-19 di Kota Semarang sudah terkendali.

“Saat ini angka naik drastis, berarti penerapan new normal yang sediakalanya akan diterapkan 8 Juni, dibatalkan dulu, dan pak wali Kota sudah menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.

Adanya sejumlah klaster baru itu, penerapan new normal secara keseluruhan di Kota Semarang masih belum bisa diberlakukan secara optimal. Karena angka reproduksi atau reproductive number (Ro) Covid-19 sampai 30 Mei 2020 adalah 1,47. Padahal untuk menjalankan new normal seharusnya sebuah wilayah RO di bawah 1.

“PKM berakhir 7 Juni, kami menyarankan diperpanjang, karena kondisi trendnya masih naik, dan jika tidak menerapkan PSBB, pemkot bisa melakukan cara lain dengan lebih mengoptimalkan tes massal,” jelasnya.

Selain itu, Afif menyarankan peran Puskesmas sebagai fungsi preventif dan promotif harus dikuatkan. Pemerintah juga harus tegas terhadap pihak yang tidak taat pada upaya-upaya preventif.

“Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. Tujuannya agar kegiatan masyarakat tetap berjalan namun tidak terjadi penularan virus,” pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

381