Home Kebencanaan Anies Perpanjang PSBB, Jakarta Mulai Masa Transisi

Anies Perpanjang PSBB, Jakarta Mulai Masa Transisi

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies juga memutuskan Ibu Kota masuk masa transisi untuk memulai normal baru (new normal).

“Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi,” ucapnya dalam Konferensi Pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

Anies menyampaikan kegiatan perekonomian bisa dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Aturan PSBB juga masih berlaku sehingga pelanggar tetap dikenakan sanksi.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan," ujarnya.

Adapun masa transisi dimulai Jumat besok, 5 Juni 2020. Jika kondisi Jakarta aman dan produktif, masa transisi akan segera diakhiri.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancang protokol penerapan normal baru supaya masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Rencananya, protokol itu akan diterapkan setelah masa PSBB diputuskan berakhir.

190