Padang, Gatra.com - Sebanyak 4.613 orang jamaah calon haji (JCH) asal Sumatera Barat (Sumbar) batal berangkat tahun ini. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Agama RI yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji periode 1441 Hijriah.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben Joben menuturkan, sebanyak 4.613 orang itu berasal dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Lebih 99 persen di antara jumlah JCH asal Ranah Minang tersebut sudah melunasi pembiayaan keberangatan.
"Hanya 63 orang saja yang belum melunasi pembiayaan hingga saat ini. Selainnya sudah semua," kata Joben kepada Gatra.com di Padang, Rabu (3/6).
Dikatakan Joben, kebijakan pembatalan keberangkatan JCH tahun 2020 ini diambil pemerintah dikarenakan mengutamakan kesehatan jemaah dari pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, kasus positif Covid-19 masih terus terjadi, dan dikhawatirkan akan mengancam kesehatan jemaah nantinya.
Menurutnya, keputusan ini paling tepat diambil demi keselamatan sekaligus kemaslahatan umat. Apalagi, pembatalan ini tidak akan merugikan JCH. Hanya saja untuk keberangkatan terpaksa digeser ke tahun 2021 mendatang. Dengan harapan, tahun depan JCH tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Kita berharap, jemaah dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Demi keselamatan jemaah, meskipun kenyataan ini terasa agak pahit," ujarnya.
Kendati begitu, terkait perubahan biaya naik haji tahun 2021 belum bisa dipastikan. Namun penyesuaian harga tetap dilakukan, terutama untuk harga tiket yang sesuai nilai pasar tahun depan. Dalam artian, jika harga tiket naik akan menyesuaikan, dan apabila harga turun sisa uang akan dikembalikan.