Ende, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Ende dan para tokoh agama sepakat untuk membuka kembali aktivitas tempat ibadah pada 15 Juni mendatang, Ini sesuai pemberlakukan new normal di kabupaten tersebut.
“Kami bersama tokoh para agama di Kabupaten Ende telah melakukan rapat terbatas. Kami sepakat bersama untuk membuka kembali rumah ibadah untuk melayani umat 15 Juni 2020 mendatang,” kata Bupati Ende Djafar Achmad usai mempimpi rapat terbatas bersama tokoh agama, Rabu (3/6).
Dia menjelaskan, seluruh pengurus tempat ibadah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan keagamaan yang digelar, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Semua sepakat pula untuk harus tetap memperhatikan protokol Covid -19. Karena tim gugus Covid -19 termasuk ikut mengawasi,” jelas Djafar Achmad.
Dia mengaku, para tokoh agama menyambut gembira kembali diizinkannya kegiatan keagamaan. Mereka juga sepakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Antaranya penyemprotan desinfektan di rumah ibadah seperti gereja, masjid, pura dan lainya. Selain itu harus menyediakan tempat cuci tangan, pembatasan jarak saat ibadah dan semua umat yang beribadah harus memakai masker.
“Jadi hari ini semua perangkat pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan sudah diperintahkan untuk membantu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid di rumah ibadah," tandasnya.