Pati, Gatra.com - Bupati Pati Haryanto menilai langkah Kementerian Agama untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 M/1441 H, adalah upaya terbaik di masa pandemi Covid-19.
Diketahui di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ada sebanyak 1.225 calon jemaah haji (Calhaj) yang tidak dapat menunaikan ibadah haji di tanah suci pada tahun ini. Sementara di seluruh Jawa Tengah total 30.400 jemaah.
“Sudah kami sampaikan untuk menerima keputusan tersebut. Mungkin ini salah satu langkah yang mungkin terbaik dari pemerintah,” ujarnya saat meninjau rapid test di Pasar Juwana, Rabu (3/6).
Ia turut meminta agar masyarakat tidak menyikapinya secara negatif kebijakan tersebut. Mengingat kebijakan yang secara resmi dikeluarkan pada 2 Juni itu, ditempuh demi kesehatan Calhaj.
“Kebijakan ini harus dilihat dari sisi positifnya karena menangani kesehatan tidak mudah, sehingga jangan menyalahkan,” pintanya.
Dalam pandangan yang sama, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mengatakan, pemerintah memberikan keputusan sebaik mungkin kepada masyarakat di masa pagebluk.
“Termasuk mekanisme jika jemaah ingin membatalkan total keberangkatannya atau sekedar ingin refund untuk dana yang sudah disetor,” ungkapnya.
Selepas kebijakan tersebut dikeluarkan, dikatakannya banyak Calhaj yang sudah bertanya bagaimana mekanisme refund biaya haji yang telah disetorkan. Meski begitu belum ada Calhaj yang mengundurkan diri.
“Sudah banyak pertanyaan tentang refund, tetapi untuk realisasi hingga eksekusi refund dari jemaah belum ada, hanya seputar bertanya saja,” terangnya.
Ditanya soal kerugian yang ditanggung biro haji dan umrah selama masa pagebluk, pihaknya mengaku tidak memikirkan hal itu untuk sekarang ini. Yang terpenting saat ini, bagi biro memposisikan diri sebagai komunikator untuk menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah.
“Belum menghitung kerugian biro haji dan umrah, setoran haji itu kan muaranya ke pemerintah,” tandasnya.