Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bakal lebih memperketat pengawasan perjalanan kereta api dengan rute luar Jabar. Warga yang hendak masuk maupun keluar Jabar harus membawa surat keterangan bebas COVID-19 dengan melampirkan hasil rapid tes rapid maupun tes swab.
"Jadi hari ini yang antar provinsi itu Bandung ke Surabaya ada. Tadi saya sampaikan bahwa yang lintas provinsi harus ada surat bebas COVID-19. Tapi kalau lokal, seperti tadi Cicalengka ke Cibatu, itu cukup pakai masker, karena berarti kita mengontrol zona AKB yang kita atur," kata Ridwan Kamil saat meninjau kesiapan protokol kesehatan menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Rabu (3/6).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengimbau kepada warga Jabar yang berpergian menggunakan layanan kereta api untuk menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dan mengikuti semua peraturan.
"Tadi saya lihat masih ada yang curi-curi buka masker, masih ada yang duduk di zona harusnya dua orang, dia bertiga. Jadi butuh waktu untuk memberikan pemahaman. Tapi, kalau dari sisi aturan-aturan, saya kira sudah baik," katanya.
Meski begitu, Kang Emil menilai PT KAI telah siap memasuki AKB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol dari PT KAI sudah sangat baik. Dari mulai di depan cek suhu pakai komputer. Kemudian pengecekan kedisiplinan surat-menyurat, dan lain-lain juga sudah dilakukan. Pembatasan kursi juga sudah sangat baik," paparnya.
Selain itu, guna mencegah penularan COVID-19 dan mendeteksi keberadaan virus, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melakukan pengetesan COVID-19 dengan Mobile COVID-19 Tes di Stasiun Bandung.