Home Gaya Hidup MUI Jateng Berikan Kelonggaran Ibadah di Masjid

MUI Jateng Berikan Kelonggaran Ibadah di Masjid

Semarang, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memutuskan akan memberikan kelonggaran umat muslim menjalankan ibadah di masjid untuk yang berada di zona hijau Virus Corona atau Covid-19.

Ketua MUI Jawa Tengah (Jateng), KH Ahmad Darodji menyatakan, keputusan pelonggaran ibadah di masjid ini hasil dari halaqoh para ulama se-Jateng.

“Pelaksanaan ibadah di masjid tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” katanya seusai memimpin halaqoh di Kantor Gubernuran Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (3/6).

Kegiatan halaqoh yang membahas tentang tatanan beribadah di era kenormalan baru (new normal) diikuti sejumlah ulama dan perwakilan pengasuh pondok pesantren se-Jateng.

Lebih lanjut, Darodji menyatakan, pelonggaran ini karena selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid.

“Umat muslim sudah rindu untuk Jumatan dan salat berjamaah di masjid-masjid kampung mereka,” ujarnya.

Kendati boleh beribadah di masjid, lanjut Darodji, namun karena perkembangan kurva penularan Covid-19 di Jateng belum turun drastis sehingga belum mengizinkan digelarnya kegiatan di tempat ibadah secara menyeluruh.

Pelaksanaan ibadah nantinya juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak sekitar satu meter antar jamaah.

“Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqoh ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau sedangkan untuk daerah kuning dan merah belum boleh karena bahaya,” kata Darodji.

Komisi Fatwa MUI Jateng nantinya akan mengubah tausiyah MUI Jateng sebelumnya melarang umat Islam beribadah di masjid dan memintan beribadah di rumah.

Menanggapi usulan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo agar pelaksanaan salat Jumat dibuat shift, Darodji menyatakan memungkinkan dilakukan, tapi terkendala fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan salat Jumat secara shift.

“MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan salat Jumat dilakukan shift. Kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal dimungkinan salat Jumat secara shift,” ujarnya.

Menurut Darodji, kalau tidak dilakukan secara shift atau bergiliran, maka pelaksanaan salat Jumat pada pandemi Covid-19 bisa berbahaya, karena setiap pelaksanaan salat Jumat masjid-masjid selalu dipenuhi jemaah.

“Kalau tidak dibuat shift bisa bahaya, maka nanti kami segera usulkan ke MUI Pusat. Mudah-mudahan ada fatwa MUI Pusat soal Jumatan secara shift,” kata Darodji.

Sementara Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat membuka halaqoh menyatakan halaqoh ulama dapat memutuskan berbagai hal tentang panduan dan tata cara penerapan kenormal baru dari segi peribadatan.

Banyak persoalan yang harus dibahas apabila kenormal baru diterapkan, semisal apakah mungkin, masjid menggelar salat Jumat pakai shift agar jemaah tidak berjubel.

“Para ulama agar dapat merumuskan pedoman beribadah agar nantinya dapat menjadi formula yang baik sehingga Jateng benar-benar siap,” ujar Ganjar.

185