Home Politik Usai WFH, Kerja ASN Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Usai WFH, Kerja ASN Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Karanganyar, Gatra.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar bakal menjalani perubahan kerja untuk menyesuaikan tatanan normal baru. Mulai dari penataan ruang yang aman dari penularan penyakit hingga perubahan durasi kerjanya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan work from home (WFH) ASN akan berakhir pada 4 Juni mendatang. Sehingga, kalangan ini diminta siap bekerja seperti biasanya mulai Senin (8/6).

Sesuai aturan berlaku, durasi kerjanya 7,5 jam per hari selama lima hari kerja dalam sepekan. Aktivitas tersebut di tatanan normal baru disarankan menerapkan protokoler kesehatan secara disiplin.

“Saya minta ASN di Karanganyar aktif untuk ikut mensosialisasikan disiplin protokoler kesehatan. Jika ada yang tidak menggunakan masker, segera diingatkan. Termasuk cuci tangan dan menghindari kerumunan,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan di Kantor BKPSDM, Rabu, (3/6).

Tatanan normal baru di lingkungan kerja mengharuskan ruangan steril dan meminimalisasi kontak dengan rekan kerja. Dalam hal ini, Juliyatmono meminta dilakukan penataan ruangan untuk menyesuaikannya. Jika perlu, ASN dipersilakan melanjutkan pekerjaannya di rumah.

“Untuk keefektifan jam kerja masih digodok. Apakah berakhir pukul 15.30 WIB ataukah hingga pukul 13.00 WIB. Selebihnya pekerjaan dilanjutkan di rumah,” katanya.

Sekretaris Daerah Pemkab Karanganyar Sutarno mengatakan, ASN melanjutkan kerja di rumah harus diawasi atasan. Ia sedang menggarap aturan teknis pekerjaan ASN di tatanan normal baru. Terkait WFH di masa pandemi, ia memiliki sejumlah catatan terkait birokrasi.

“Yang pasti ASN tetap dibayar oleh negara. Sehingga mereka terikat bekerja. Kami memiliki pengalaman tersendiri tentang WFH. Pekerjaan yang dibebankan tetap diselesaikan,” katanya.

664