Home Milenial Ikut Instruksi Presiden, Siak Tambah Masa Libur Sekolah

Ikut Instruksi Presiden, Siak Tambah Masa Libur Sekolah

Siak, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Riau, menyatakan akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan pada tahap normal baru untuk menunda masuk sekolah bagi siswa.
 
"Hingga saat ini memang belum ada surat resmi dari pusat soal itu. Tapi, sambil menunggu keputusan resmi, sementara kita tambah masa libur sekolah sampai 12 Juli. Sebab 13 Juli masuk ajaran baru," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman kepada wartawan, Rabu (3/6).
 
Menurut hemat Lukman, pada dasarnya Presiden tidak ingin menerapkan new normal di sektor pendidikan, khususnya sekolah. Sebab, penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat. 
 
"Presiden saja menyebutkan protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum Iainnya. Risikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan," jelasnya. 
 
Maka itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar yang ditakutkan tadi tidak terjadi bagi dunia pendidikan.
 
"Karena seperti yang diketahui jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020. Jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona. Selain berdampak buruk pada siswa, pemerintah juga akan mendapat sorotan buruk," kata dia.
241