Bandung, Gatra.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Universitas Padjadjaran meminta Mendikbud Nadiem Makarim meringankan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di tengah pandemik COVID-19.
Pasalnya, selain ekonomi orang tua mahasiswa terpukul, kegiatan kuliah di tengah pandemi Covid-19 dilakukan secara daring, sehingga memangkas sejumlah kegiatan operasional kampus.
"Kita kan kuliah secara daring dan dilaksanakan di rumah. Tentu ini ada dana operasional kampus yang tereduksi atau bisa dihemat. Paling minimal dana perjalanan dinas, listrik, air, dan internet kampus itu berkurang otomatis," kata Ketua BEM Kema Unpad, Riezal Ilham Pratama, Rabu (3/6).
Dengan kondisi itu, BEM Kema Unpad meminta Mendikbud bisa hadir mengeluarkan kebijakan penyesuaian biaya UKT. Apalagi, berdasarkan hasil riset internal, 50 persen mahasiswa Indonesia menolak bayar UKT.
"Kami minta Mendikbud hadir dan melihat permasalahan ini, agar ada keringanan dan penyesuaian. Kita kuliah daring, kondisi ekonomi kurang bagus, jadi tidak elok kalau hitung-hitungan bayar UKT disamakan seperti kondisi biasa," tambah Riezal.
Riezal meminta Kemdikbud mengeluarkan aturan biaya UKT yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua saat ini.
"Mesti ada pemutahiran data mengenai penghasilan terbaru, data ini direformulasi. Sehingga UKT yang ada sesuai dengan kemampuan orang tua saat ini. Jadi jangan lagi melakukan perhitungan UKT merujuk data lama sebelum pandemik," katanya.