Home Kesehatan Karantina Satu RT di KBB, Pemda Dirikan Dapur Umum

Karantina Satu RT di KBB, Pemda Dirikan Dapur Umum

Bandung, Gatra.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi memberlakukan mikroba terhadap RT di RW 3 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, pada Selasa (2/6) kemarin. Untuk memenuhi kebutuhan pangan selama karantina, Pemkab Bandung Barat mengumpulkan dapur umum.  

"Karantina mikro sudah diterapkan sejak kemarin. Kami juga mengumpulkan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan di sana," kata Sekretaris Dinas Kesehatan KBB Nanang Ismantoro, Rabu (3/6). 

Nanang menjelaskan, karantina mikro dilakukan guna mengundang hasil pelacakan ada satu orang pasien positif COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi, yang berinteraksi dengan banyak orang di kawasan tersebut.  

Karantina satu RT di Desa Tanimulya akan berlangsung selama 14 hari, sesuai masa inkubasi Covid-19. Akses jalan keluar masuk akan ditutup dan dijaga petugas kepolisian. 

"Pintu keluar dan masuk kita tutup. Petugas kesehatan dari dinas dan kepolisian akan berjaga sejak tanggal 2-16 Juni 2020," ucapnya. 

Nanang mengatakan pihaknya juga harus melakukan tes swab massal terhadap 291 orang warga di RT itu. Ia berharap hasil tes yang keluar satu pekan ke depan menunjukkan hasil negatif. 

"Kemarin kita terjunkan 15 orang petugas kesehatan untuk melakukan tes swab ke 250 orang warga di sana. Tapi dilapangkan antusiasnya cukup tinggi sehingga berhasil kita tes 291 orang," katanya. 
 

199

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR