Medan, Gatra.com – Sebanyak 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia diamankan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC menjelaskan keberadaan 23 TKI ilegal itu diketahui dari informasi masyarakat. Pada hari Selasa (2/6) masyarakat melihat ada ada sekumpulan orang masuk di sekitar Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyeludupan Bawang Merah di Aceh Tamiang
Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Dan Unit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (P) Irwan melakukan pengecekan ke lokasi. Diwaktu yang bersamaan ternyata pihak Kodim 0320/Duma telah mengamankan TKI tersebut.
Pihak TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I dan Kodim 0320 Dumai melakukan pemeriksaan terhadap 23 TKI yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Setelah dilakukan pemeriksaan, 23 TKI tersebut diserahkan kepada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19.
Baca Juga: Lebih Dari 700 TKI Ilegal Diamankan Lantamal I
Himawan mengatakan bahwa TKI ilegal tersebut nekat pulang dari negeri jiran menggunakan jalur transportasi tidak resmi. Tindakan itu dilakukan karena banyak TKI ilegal kehilangan pekerjaan akibat lockdown yang diberlakukan hingga 9 Juni mendatang.
"Situasi tersebut mengakibatkan TKI asal Indonesia banyak kehilangan pekerjaannya sehingga memaksa dan memberanikan diri untuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan jalur transportasi laut secara ilegal," jelasnya.