Surabaya, Gatra.com - Penderita diabetes, jantung, dan kanker, adalah kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19. Karenanya, dokter melarang pasien kanker menjalani kemoterapi apabila positif Covid-19. "Ini untuk kehati-hatian. Jangan sampai pasien itu positif Covid-19, malah dilakukan kemoterapi. Jadi, sebelum tindakan, operasi atau kemoterapi, harus tes," kata Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi, Selasa (2/6).
Joni menjelaskan, penderita kanker yang menjalani kemoterapi, berdampak pada sistem kekebalan tubuh. Imunitas tubuh pasien saat menjalani kemoterapi, akan mengalami supresi. Dengan kata lain, imun tubuh penderita kanker yang menjalani kemoterapi akan semakin melemah. Sehingga, jika pasien menjalani kemoterapi, ternyata mengidap Covid-19, maka kondisinya akan semakin parah.
"Kita tahu virus Sars-Cov-2 ini juga menganggu sistem ketahanan tubuh. Orang menjalani kemoterapi, itu supresi ketahanan tubuh. Jadi kalau pasien dikemoterapi tapi positif Covid-19, walaupun OTG, sangat berbahaya," jelas Joni.
Karenanya, lanjut Joni, tenaga medis harus memastikan semua pasien kanker yang akan menjalani kemoterapi, bebas Covid-19. Jika ada pasien yang ternyata positif Covid-19, akan dilakukan evaluasi dan upaya penyembuhan terlebih dahulu. "Silahkan kalau mau rapid test di RSU dr. Soetomo, nggak bayar, karena disubsidi. Kalau Rapid test nya negatif, (pasiennya) dievaluasi dahulu. Kalau positif, kami PCR. PCR-nya juga nggak bayar," tuturnya.