Jambi, Gatra.com - Badan Pusat Statistis (BPS) Provinsi Jambi mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Mei 2020 sebesar 98,55 atau turun 3,53 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kepala BPS setempat, Wahyuddin menjelaskan penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 3,39 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,15 persen.
"Pada Mei 2020, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing menurut subsektor tercatat sebesar 100,49.untuk subsektor tanaman pangan, 94,08 untuk subsektor hortikultura, 98,52 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 97,00 untuk subsektor peternakan dan 103,68 untuk subsektor perikanan yang terdiri dari perikanan tangkap sebesar 105,66 dan perikanan budidaya sebesar 97,06," katanya, Selasa (2/6).
Dia juga menjelaskan, inflasi perdesaan tercatat sebesar 0,20 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki. Lalu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
Tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok penyediaan makanan dan minuman seperti restoran serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. "Sedangkan pada kelompok kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga terjadi deflasi," katanya.
Sementara itu pada kelompok pendidikan tidak terjadi perubahan indeks. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Mei 2020 sebesar 99,18 atau turun. Perbandingan antar provinsi se-Sumatera ini diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya.
NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ke-empat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 98,55. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Riau sebesar 111,74 sedangkan NTP terendah di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 88,56. Dilihat dari perubahan NTP pada Mei 2020 terhadap bulan sebelumnya, NTP seluruh provinsi di Sumatera menurun.
"Penurunan terbesar NTP terjadi di Provinsi Jambi yaitu turun sebesar 3,53 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Mei 2020 berada pada urutan ke-lima diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 99,18. Angka NTUP tertinggi di Provinsi Riau yaitu sebesar 114,32 dan NTUP terendah di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 89,23. Sedangkan penurunan NTUP terbesar di Provinsi Jambi yaitu turun sebesar 3,37 persen," ujarnya.