Kupang, Gatra.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr Yulianto, SH, MH mengaku bahwa sangat senang ketika Jaksa Agung RI, Burhanuddin menempatkan dirinya sebagai Kajati NTT menggantikan Pathor Rahman, SH, MH. “Saya sangat senang kembali ke NTT, karena saya sudah anggap sebagai rumah saya sendiri. Saya begitu senang ketika saya dapatkan SK bahwa bertugas sebagai Kajati NTT,” kata Kajati NTT, Dr Yulianto, SH,MH saat acara pisah sambut di Kejati NTT, Selasa (2/6/2020).
Senang kembali ke NTT sebagai rumah sendiri jelas Dr Yulianto, SH,MH karena awal kariernya sebagai seorang jaksa dimulai di NTT, sebagai Kasie Pidsus Kejari Bajawa, Kabupaten Ngada Folres. “Saya memulai karier di NTT, tepatnya I kejaksaan negeri Bajawa, Flores. Kemudian tinggalkan NTT. Namun mungkin saking cintanya NTT, kemudian saya dipercayakan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat ,” jelas Dr Yulianto, SH,MH.
Dari Sumba Barat lanjut Dr Yulianto, SH,MH dirinya dipindahkan ke Kejaksaan Agung, kemudian dipercayakan menjadi Asintel Kejati DKI. Berapa saat kemudian dipercayakan sebagai Wakajati Sulawesi Barat. “Alhamdulilah saya diperjakan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Kembali kerumah saya di NTT ,” katanya.
Karena itu Dr Yulianto, SH,MH meminta kerja sama yang baik secara tim baik dari para Asisten, Penyidik dan seluruh pegawai di Kejati NTT agar kedepannya lebih baik lagi. “Saya minta dukungannya baik dari para Asisten, para penyidik dan seluruh pegawai untuk kita kerja sama agar bisa membawa Kejati NTT ke arah yang lebih baik lagi,” harap Dr Yulianto, SH,MH yang pernah meraih predikat Kajari terbaik Indonesia sat menjadi Kajari Waikabubak, Sumba Barat.
Diakuinya bahwa, ketika menjabat sebagai Asisten Intelejen Kejati DKI, dirinya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 140 miliar dan 18 unit mobil dalam jangka waktu hanya tujuh bulan. “Ketika menjadi Asintel Kejati DKI saya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 140 miliar dan 18 unit mobil dalam jangka waktu hanya tujuh bulan. Itu semua atas bimbingan Pak Pathor Rahman yang saat itu sebagai Wakajati DKI ,” katanya seraya menambahkan akan melanjutkan karya terbaik Kajati NTT, Pathor Rahman yang kini menjabat sebagai Direktur Bidang Perdata pada Kejagung RI
Mutasi jabatan Kepala Kejati NTT tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-307/C/05/2020 tertanggal 30 April 2020. Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat itu dilantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Aula Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Jumat (29/5/2020).