Home Internasional Haji Batal, 1.112 Jamaah Asal KBB Berangkat Tahun Depan

Haji Batal, 1.112 Jamaah Asal KBB Berangkat Tahun Depan

Bandung, Gatra.com - Sebanyak 1.112 jamaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan berangkat ke Tanah Suci tahun depan, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H. 
 
Kepala Kantor Kementerian Agama KBB, Sanukri mengatakan kebijakan pembatalan haji diambil karena Pemerintah Pusat mengutamakan keselamatan jemaah dari penularan pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19). 
 
"Kuota kita 1.112 jamaah. Jika mereka telah melunasi pembayaran mereka akan diprioritaskan berangkat tahun depan," kata Sanukri, Selasa (2/6). 
 
Dari jumlah kota yang tersedia, jamaah haji asal KBB yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru sekitar 1.073 orang.
 
 
Menurut Sanukri, setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nantinya, para jamaah akan diberikan sisa lebih atau bunga dari pembayaran itu. 
 
"Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama," jelasnya.
 
Meski begitu, Kemenag KBB tak menghalangi jika ada Jamaah yang hendak mengambil kembali seluruh biaya perjalanan haji. Namun keputusan itu bakal membuat jamaah dicoret sebagai daftar jamaah haji tahun 1442 H.
 
"Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji. Kita proses melalui pengantar. Namun jika diambil mereka akan dicoret, pungkasnya.
85