Bantul, Gatra.com - Pemerintah Desa Srimulyo, Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup paksa satu-satunya akses masuk ke Kawasan Industri Piyungan sejak Senin (1/6). Gara-garanya, biaya sewa tanah kawasan itu belum dibayar sejak 2018.
Kawasan industri seluas 105 hektar ini mulai beroperasi pada 2015 dengan investor PT Yogyakarta Isti Pratama untuk jangka waktu 20 tahun. Saat ini, satu pabrik di bidang perizinan yang baru beroperasi.
Sekretaris Desa Srimulyo Nurjayanto menjelaskan, penutupan akses ke Kawasan Industri Piyungan ini puncak tindakan atas tidak adanya solusi setelah puluhan mediasi selama tiga tahun ini.
"Keseluruhan kawasan adalah tanah kas desa yang disewa Rp24 juta per hektar per tahun sejak 2015," kata Nurjayanto saat ditemui di Balai Desa Srimulyo, Bantul, Selasa (2/6).
Ia bercerita, pada tiga tahun pertama, pembayaran sewa yang jatuh tempo pada 3 Februari selalu lancar. Namun, memasuki tahun keempat hingga saat ini, tak ada pembayaran sama sekali. Padahal biaya sewa itu menopang 42 persen pendapatan asli desa.
"Sudah puluhan bahkan ratusan kali kami bertemu dengan difasilitasi pemerintah kecamatan, kabupaten, bahkan hingga Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun mediasi selalu deadlock, tidak menemui titik temu," ujarnya.
Nurjayanto mengatakan alasan investor tidak membayar biaya sewa antara lain karena perizinan lahan pabrik itu macet di Pemda DIY. Dari 105 hektar lahan yang disewa, 85 hektar yang keluar izinnya.
Selain itu, kata Nurjayanto, investor beralasan belum ada akses jalan dan jembatan yang layak dilalui oleh angkutan. "Soal perizinan serta infrastruktur penunjang industri itu kan, bukan kewenangan Pemerintah Desa Srimulyo. Ini alasan yang dibuat-buat mereka," ucapnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Srimulyo Purnomo Tri Raharja yang juga koordinator penutupan akses itu menyebut hari ini sebenarnya ada pertemuan dengan investor PT Yogyakarta Isti Pratama.
"Mereka meminta akses dibuka sementara di hari pertama kerja untuk memberi kesempatan moda pengangkut barat masuk. Tadi pagi memang truk antre sepanjang Jalan Wonosari karena tidak bisa masuk. Sekarang sudah dipindah ke lapangan Piyungan," ujar Purnomo.
Namun karena tidak ada titik temu, terutama soal pembayaran sewa, Pemdes Srimulyo memutuskan untuk tetap menutup akses hingga perusahaan membayar sewa.
Menurut Purnomo, tanpa pembayaran uang sewa selama tiga tahun, pendapatan asli Desa Srimulyo tidak optimal karena hanya terpenuhi 58 persen. "Paling terdampak adalah kegiatan di tingkat RT. Kami melihat investor tidak membayar, tapi aktivitas industri terus beroperasi di sana," katanya.
Saat coba dikonfirmasi, petugas keamanan PT Yogyakarta Isti Pratama berkata pihak manajemen sudah tahu penutupan akses ini. "Soal sewa menyewa, kami tidak tahu. Kami di sini hanya mengamankan. Kami hanya bertugas, yang penting semua terkondisi," kata petugas yang mengaku bernama Widodo itu.