Karanganyar, Gatra.com - Sebanyak 881 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Karanganyar batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, pasca diumumkannya secara resmi pembatalan dari kementerian agama. Kemenag Karanganyar pun meminta para jemaah untuk tetap sabar dan legawa.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Karanganyar, Wiharso mengatakan pembatalan ibadah haji itu didasari Keputusan Menteri Agama RI No 494 tahun 2020 tentang pembebasan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M. Informasi diterima pada hari Selasa (2/6) ).
“Semuanya sudah melunasi BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji). Tapi kami mempersilakan jika ingin menarik dana itu. Tentunya, membatalkannya berarti membatalkan naik haji. Namun jika tidak menarik dana, diikutkan pemberangkatan tahun berikutnya,” kata Wiharso KE Gatra.com di kantornya, Selasa (2/6).
Wiharso menyebut segara persiapan haji hingga ini untuk sementara dihentikan. Misalnya pengurusan paspor dan visa haji yang sudah dirilis, dikirim ke jemaah. Dokumen itu ditarik kembali ke kantor Kemenag wilayah provinsi.
“Pemesanan asrama, termasuk membatalkan tim daerah pendamping jemaah,” ujaranya.
Wiharso menyebut BPIH pada tahun ini ditetapkan sekitar Rp35 juta per jemaah. Jemaah diizinkan jika ingin menarik uang tersebut. Namun, Kemenag tidak dapat menyetujui adanya pembayaran kompensasi untuk jemaah yang dibatalkan hajinya tahun ini.
Sedianya, JCH Kabupaten Karanganyar berangkat ke Tanah Suci di gelombang dua pada pertengahan Juli 2020. Ada sebanyak 881 jemaah ini dijatah kelompok terbang (kloter) 46, 47 dan 48. Para jemaah juga telah menuntaskan manasik haji secara mandiri serta kelompok yang juga membantu memengaruhi infeksi meningitis.
“Saya mendengar sudah dilaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Nabawi kemarin. Safnya diberi jarak dan hanya jemaah yang bersuhu normal salat di situ. Bayangkan saja jika datang jemaah haji dar luar dengan jumlah besar. Bakal kerepotan pengurusnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan umat Islam agar meyakini ibadah haji ke Tanah Suci merupakan undangan dari Allah. Harta melimpah, juga kelonggaran waktu tidak menentukan siapa pun yang berhasil untuk naik Haji.
Kini, Kemenag sedang membicarakan cara agar para jemaah dapat mengerti situasi saat ini.
“Surat resmi akan dikirim ke jemaah calon haji. Petugas Kemenag di kecamatan juga siap menyampaikannya ke jemaah, alasan penundaan tahun ini,” katanya.