Home Politik New Normal, Pengamat: Sistem Transaportasi Harus Higienis

New Normal, Pengamat: Sistem Transaportasi Harus Higienis

Semarang, Gatra.com - Bila kenormalam baru (new normal) diberlakukan, maka pemerintah perlu menata penyelenggaraan sistem transportasi yang higienis.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyatakan penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan mengikuti arah perkembangan kenormalan baru.

“Pemenuhan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan untuk menghindari penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di transportasi umum,” katanya, Senin (1/6).

Menurut Djoko, untuk memenuhi protokol kesehatan transportasi, terutama angkutan umum tidak mudah terutama pada jam-jam sibuk saat pergi dan pulang kantor.

Dalam kondisi tersebut sulit menerapkan physical distancing atau menjaga jarak antarpenumpang dengan jumlah angkutan umum yang terbatas.

“Perlu ada pengaturan jadwal kerja di kantor sehingga bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemic,” ujar Djoko.

Agar terjamin protokol kesehatan terutama physical distancing lanjutnya, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan pihak perusahaan dapat menyediakan kebutuhan angkutan bagi karyawannya.

Pihak perusahaan bisa bekerjsama dengan perusahaan transportasi umum untuk mengangkut karyawannya.

“Ini sekaligus dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang mengalami kelesuan dan terancam bangkrut,” pengamat transportasi Universitas Kristen Soegijapranata Semarang.

Di sampaing penambahan sarana, lanjut Djoko, perlu juga dipikirkan penambahan kapasitas prasarana pendukung untuk menampung calon penumpang sedang menunggu kehadiran kereta atau bus saat berada di stasiun atau halte.

Dengan kondisi kapasitas stasiun dan halte seperti sekarang, perlu adanya penambahan ruang tunggu sementara di stasiun kereta dan ruang halte bus.

Di setiap stasiun dapat dilengkapi thermal camera untuk sensor suhu tubuh. Demikian pula di pintu masuk bus, sehingga dapat terdeteksi suhu tubuh dari wajahnya.

Demikan pula ruang beribadah seperti musala harus diperhatikan kebersihannya dengan menggulung karpet, dan menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun serta hand sanitizer.

Bila perlu ada pembatasan usia calon penumpang transaporasi umum yang rentan terhadap penyakit menular. Juga selama berada di kereta atau bus dilarang menggunakan telpon genggam.

“Mengatur aktivitas manusia Indonesia untuk memahami bertransportasi sebelum pademi dan pada masa pandemi Covid-19 menuju kenormalan baru tidaklah mudah. Inilah tantangan serta peluang bagi untuk pemerintah menata sungguh-sungguh layanan transportasi umum higienis,” ujar Djoko.

154