Home Kebencanaan New Normal Sekolah, Pemkab Malaka: Wajib Protokol Kesehatan

New Normal Sekolah, Pemkab Malaka: Wajib Protokol Kesehatan

Malaka, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan kembali melakukan proses kegiatan belajar mengajar new normal 15 Juni 2020 mendatang. Namun dalam kegiatan belajar mengajar itu tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.

“Kegiatan belajar mengajar yang selama dilaksanakan dirumah secara daring, akan kembali ke sekolah seperti biasa dalam kondisi new normal 15 Juni mendatang. Namun dalam prosesnya harus tetap dilaksanakan sesuai prokokol kesehatan Covid -19,” kata Bupati Malaka Stef Bria Seran, Senin (1/6).

Pihaknya meminta para guru baik di sekolah negeri maupun swasta diminta untuk mensosialisasikan kepada para siswa dan orang tua murid terkait proses belajar mengajar sesuai standar kesehatan Covid-19.

“Pejabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malaka sudah saya arahkan untuk memanggil para Kepala Sekolah untuk menjelaskan hal ini. Mereka akan dipanggil secara bertahap tidak boleh lebih dari 20 orang,” jelas dr Stef Bria Serah.

Dia mengatakan para Kepala Sekolah akan diminta untuk mendata jumlah para siswa dan mengatur mekanisme pembelajarannya.

“Apabila dalam pendataan jumlah siswa 40 orang maka disiasati membaginya menjadi dua bagian. Artinya 20:20 dengan ketentuan dipisahkan antar siswa ini sehingga tidak menumpuk di satu," katanya.

Kegiatan belajar mengajar ujar Stef Bria bisa diterapkan pagi dan siang. Termasuk guru-gurunya diatur mengajar shift karena ketersediaan daya tampung.

“Jadi nanti para siswa itu akan dibagi. Ada yang pagi dan ada yang siang. Dengan demikian kita sudah berupaya memotong mata rantai penyebaran virus Covid -19,” kata dr Stef Bria Seran.

Setiap sekolah kata dr Stef Bria Seran harus menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan atau thermo gun serta bagi siswa diwajibkan memakai masker. Ini harus karena akandiperiksa tim gugus Covid dari Kabupaten, Kecamatan bahkan Desa dan Kelurahan.

“Saat proses belajar mengajar di new normal nanti, tim gugus Covid-19 akan turun cek disetiap sekolah. Bagi sekolah yang tidak menaati akan ditindak tim gugus Covid. Selain itu Dinas P dan K akan memberikan sanksi bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan ,” tandas Stef Bria Seran.

206