Jakarta, Gatra.com - Pemerintah mengharapkan pemerintah daerah (pemda) atau kabupaten dan kota yang daerahnya merupakan wilayah hijau dan masuk dalam kelompok aman coronavirus disease 2019 (Covid)-19, segera memutuskan untuk menerapkan normal baru (new normal).
"Daerah-daerah inilah yang kemudian semestinya sudah bisa melaksanakan tata kehidupan baru," kata Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, dalam konferensi pers daring dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (1/6).
Memutuskan untuk menetapkan penerapan new normal merupakan kewenangan pemda setempat dengan melibatkan seluruh pihak terkait di daerah itu, seperti kalangan medis, tokoh masyarakat, dan lainnya.
"Ini harus menjadi keputusan pemerintah daerah, sudah menjadi keputusan yang diambil bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, seluruh pihak yang terkait, dan seluruh tokoh yang ada di kabupaten, kota tersebut," katanya.
Yuri, demikian sapaan akrabnya, pengambilan keputusan tersebut harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah baik pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah kota (Pemkot) karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
"Mengapa ini dilakukan? Karena tahapan selajutnya adalah harus menciptakan kondisisi, harus ada upaya prakondisi yang kita berikan, yang kita sampaikan kepada masyarakat agar memahami betul apa yang harus dilakukan [di era new normal]," ujarnya.
Menurutnya, untuk persiapan penerapan new normal ini bukan hanya menyosialisasikan tentang berbagai hal yang harus dilakukan masyarakat, tetapi juga mereka harus diedukasi dalam semua aspek kehidupan demi mencegah terinfeksi virus corona jenis baru, yakni SARS CoV-2.
"Edukasi pada semua aspek kehidupan. Kemudian, dilakukan simulasi di berbagi tempat, berbagai fasiitas umum dengan tatanan hidup yang baru," ujarnya.
Sosialisasi dan edukasi tersebut di antaranya bagaimana mengimplementasikan tatanan hidup yang baru, misalnya di pasar dan sekolah. Di sekolah pun ada stratanya dan tatacara implementasinya harus dibuat secara spesifik.
"Bagaimana di perguruan tinggi, bagaimana di SMA, SMP, SD. Ini harus betul-betul dipahami oleh masyarkat agar mereka meyakini bahwa mereka mampu melaksanakan dengan baik," katanya.
Implementasi pelaksanaan new normal nantinya akan terus dipantau, khususnya dari segi epidemiologi serta sistem dan surveillance kesehatan.
"Kita berharap dengan cara seperti ini, maka terlibat betul peran yang menentukan itu adalah masyarakat. Peran yang paling menentukan itu adalah bagaimana masyakrat menyikapinya dengan cara yang benar. Inilah kita menyikapinya bahwa tatanan yang baru di kehidupan kita bisa untuk menjaga kita aman dari Covid-19," ujarnya.
Tim Gugus Tugas Covid-19, lanjut Yuri, akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah setelah melakukan kajian aspek epidemiologi Covid-19, serta sistem dan surveillance kesehatan.
"Atas dasar inilah kita akan basa melihat bahwa memang ada beberapa kabupaten, kota di Tanah Air kita yang tidak terdampak Covid-19," katanya.
Tim Gugus Tugas Covid-19 baru menyampaikan bahwa 102 daerah atau wilayah kabupaten maupun kota di Indonesia sebagai wilayah hijau dan aman dari Covid-19. Wilayah atau daerah tersebut tersebar di berbagai pulau, dominan di Sumatera, Papua, dan Nusa Tenggara.