Yogyakarta, Gatra.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah tengah mengkaji dan menyusun protokol pencegahan Covid-19 terkait arahan pemerintah tentang pembukaan masjid. Salah satu kajian yang dibahas mendalam adalah pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang.
Dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (1/6), Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman menyatakan pembukaan masjid dan sekolah di tengah pandemi Covid-19 menjadi prioritas Muhammadiyah.
"Di masa pandemi ini orang sudah rindu beribadah, tapi kita juga ingin mengingatkan bagaimana supaya tidak tertular. Masjid jangan sampai menjadi klaster (penularan Covid-19) baru. Mudah-mudahan Rabu (3/6) petunjuk pembinaan jemaah untuk masjid sudah ada," ujarnya.
Menurutnya, saat penerapan protokol jaga jarak, banyak masjid tidak memiliki ruang yang cukup ketika menggelar ibadah salat berjemaah, seperti salat Jumat, meski telah menggunakan halaman masjid.
Karena itu, Muhammadiyah mendiskusikan tentang fikih atau aturan beribadah boleh-tidaknya menjalankan salat Jumat dalam dua gelombang seperti di negara-negara dengan jumlah masjid terbatas.
"Saat ini di Masjid Nabawi maksimal terisi 40 persen dari total kapasitas untuk mencegah penularan. Nah, di diskusi awal, fikih memperbolehkan salat Jumat dilakukan dua angkatan. Sesi pertama pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB sesi kedua. Muhammadiyah tidak ada masalah," ujarnya.
Agus juga menerangkan PP Muhammadiyah dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) masih membahas masjid mana yang boleh dibuka untuk beribadah. Pertimbangan pembukaan masjid terkait data pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG) di daerah itu.
Jika daerah itu belum bebas penularan Covid-19, masjid setempat tidak diperkenakan buka. Demikian juga dengan posisi masjid di pinggir jalan atau di dalam permukiman. Petunjuk atau protokol pencegahan penularan saat menjalankan ibadah kami bedakan," jelasnya.
Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Syamsuddin mengatakan protokol kesehatan beribadah di masjid bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Protokol ini kami harapkan bisa memberikan pemahaman ke masyarakat di tengah kerinduan beribadah di masjid. Kami mengingatkan bagaimana supaya tidak tertular. Jangan sampai masjid menjadi klaster baru," katanya.