Semarang, Gatra.com - Guberur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku teror kepada tenaga medis perempuan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen, yang menangani pasien coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Ganjar menyapaikan permintaan tersebut di Semarang, Jateng, Minggu (31/5), setelah mendapatkan informasi adanya ancaman terhadap tenaga medis tersebut.
Tenaga medis perempuan UPTD Puskesmas Kedawung itu mendapatkan teror dengan kata-kata bernada ancaman melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
“Meminta aparat kepolisian tidak ragu menyelesaikan persoalan ancaman ini. Kami mendukung siapapun yang mengancam untuk ditindak, apalagi kepada tenaga medis menangani pasien Covid-19,” kata Ganjar.
Adanya ancaman tersebut membuat tenaga medis perempuan itu trauma dan ketakutan. Untuk itu, Ganjar meminta korban agar melaporkan kepada petugas secara gamblang tentang kejadian tersebut kepada polisi agar segera bisa diselesaikan.
Menurut Ganjar, pihaknya masih mendalami persoalan ancaman terhadap tenaga medis itu, karena laporan yang ditermia belum jelas kronologi pengancaman dan penyebabnya.
“Kalau saya bisa tahu identitas korban ingin menelepon untuk mendengar keterangan secara langsung siapa yang mengancam, apa persoalannya sehingga jelas apa yang terjadi. Kalau memang korban ketakutan atau trauma, kami bawa ke shelter agar aman,” ujar Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng ini meminta kepada masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada para petugas medis yang melaksanakan tugas melawan Covid-19. Sebab, semuanya sudah dilakukan sesuai standar dan prosedur.
“Jangan pernah ada lagi ancaman seperti ini. Tolong jangan ada yang aneh-aneh karena dalam kondisi sulit. Saya dukung polisi bisa menyelesaikan ini. Diperiksa saja,” kata Ganjar.
Sebelumnya, teror terhadap tenaga medis perempuan dari UPTD Puskesmas Kedawung melalui pesan WA terjadi pada Jumat (29/5).
Teror terjadi setelah tenaga medis tersebut bersama tenaga medis lainnya dari UPTD Puskemas Kedawung melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 kepada satu keluarga.
Hasil rapid test reaktif kemudian dilakukan pemeriksaan swab hasilnya satu satu anggota keluarga tersebut positif Covid-19. Petugas Puskemas kemudian membawa pasien positif itu untuk dikarantina di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS).