Home Kebencanaan Ini Skenario Protokol Kesehatan Sekolah di Jatim

Ini Skenario Protokol Kesehatan Sekolah di Jatim

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan telah menyiapkan skenario protokol kesehatan bagi calon siswa SMA dan SMK. Protokol tersebut akan dilaksanakan apabila ada penurunan angka penularan Covid-19 usia PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya.

Skenario pertama, berkaitan dengan jumlah siswa yang diperbolehkan masuk sekolah. Jumlah siswa yang diperbolehkan masuk sekolah hanya separuh dari total kapasitas per kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, menerangkan, apabila kapasitas per kelas sebanyak 36 siswa, maka hanya 18 orang yang diperbolehkan masuk. Sedangkan sisanya, akan mendapat giliran masuk sekolah, sepekan kemudian.

"Sehingga, dengan hanya separuh siswa yang masuk sekolah, akan memenuhi standar protokol kesehatan. Termasuk, kami juga mengatur proses belajar mengajar," kata Wahid kepada Gatra.com, Minggu (31/5).

Wahid menjelaskan, para guru dilarang jalan-jalan atau menghampiri siswa saat mengajar. Artinya, para guru tetap harus menjaga jarak dengan siswanya.

Aturan tersebut juga berlaku untuk para siswa. Wahid menegaskan, konsep physical distancing adalah kuncinya. Selain itu, semua guru dan siswa wajib menggunakan masker saat datang ke sekolah dan selama kegiatan belajar.

"Harus menggunakan masker. Tiap kelas harus ada hand sanitizer maupun tempat cuci tangan. Termasuk saat jam istirahat dan ibadah, juga harus mengikuti protokol kesehatan," ujar Wahid.

Terkait kegiatan ibadah, Wahid menyatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan agar pihak sekolah tidak menyediakan peralatan ibadah yang dipakai bersama, khususnya bagi siswa muslim. Ia mengimbau siswa agar membawa sajadah atau perlengkapan salat sendiri dari rumah.

Terkait adanya kabar bahwa semua siswa harus menjalani rapid test sebagai upaya keamanan kesehatan, Wahid menampik hal itu. Menurutnya, siswa hanya wajib melaksanakan semua protokol kesehatan tersebut sejak berangkat dari rumah hingga selama di sekolah.

Sebagai informasi, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK akan dimulai para 8 Juni mendatang. Saat pembukaan PPDB tersebut, calon siswa dapat mengurus pin yang nantinya akan digunakan untuk pendaftar PPDB daring (online) pada 15 Juni.

1721