Home Kesehatan New Normal, Pemkot Jambi Siapkan Regulasi Khusus

New Normal, Pemkot Jambi Siapkan Regulasi Khusus

Jambi,Gatra.com - Setelah ditetapkannya tatanan baru (new normal) oleh pemerintah pusat, sebagian pemerintah daerah sudah mulai mempersiapkan rencana implementasi adaptasi dalam suasana baru tersebut, termasuk di Kota Jambi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sudah mulai mewacanakan relaksasi, terutama pada sektor perekonomian, sosial dan kemasyarakatan termasuk dalam hal keagamaan. Pemkot saat ini tengah mempersiapkan regulasi khusus dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan, bahwa regulasi terkait hal itu sedang dalam pembahasan, dan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Jambi yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan Pemkot Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Jambi, termasuk melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kanwil Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi.

"Regulasinya sedang disiapkan termasuk panduan teknisnya oleh instansi dan stakeholder terkait, setelah ditandatangani kepala daerah, akan segera kami umumkan," kata Abu Bakar, Minggu (31/5)

Abu Bakar menjelaskan, penerapan relaksasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

“Relaksasi dalam tatanan baru, dilakukan untuk kembali memulihkan sektor ekonomi dan pariwisata yg sempat terhenti, termasuk aktivitas sosial dan kemasyarakatan, seperti melangsungkan pernikahan, beribadah di rumah ibadah dan lain-lain. Namun penerapannya, tetap dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Abu Bakar melanjutkan relaksasi yang memberikan peluang bergeliatnya sektor ekonomi dan aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya itu harus memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19, bukan malah sebaliknya, berdampak pada tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Kepala Bagian Humas Pemkot Jambi ini menegaskan, bahwa penerapan relaksasi tersebut akan dilakukan bertahap dan belum tentu semua objek usaha bisa dibuka, karena harus dilakukan verifikasi lebih dahulu oleh tim dibawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi.

204