Jambi, Gatra.com - DPRD Provinsi Jambi akan menolak bila lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan di gelar saat pandemi Covid-19 bulan Desember 2020 mendatang.
"Tidak ada penambahan anggaran, karena anggaran yang disediakan kemarin itu berdasarkan tahapan Pilkada. Anggaran masih tersedia dengan cukup," kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi kepada Gatra.com, Minggu (31/5).
Politisi PDIP ini menjelaskan, pihaknya tidak akan menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada dengan protokol Covid-19, menurutnya, masyarakat saat ini masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
"Kalau mereka (penyelenggara-red) nanti minta tambah anggaran tentu akan kita baca, tentu ada anggaran lama yang kita rasionalisasi. Selanjutnya yang selama ini pelantikan PPS diadakan lansung mungkin dipakai sistem zoom, ini tidak membutuhkan biaya besar," ujarnya.
Dilanjutkan Akmaludin, selain itu, biasanya KPU dan Bawaslu menggelar rapat di hotel-hotel mewah, saat ini bisa dilakukan secara virtual meeting.
"Rasionalisasi anggaran seperti inilah yang kita gunakan, untuk membeli ketersedian APD untuk protokol Covid-19, termasuk juga pengawasan dilapangan, pakai sistem online saja, karena sudah ada pengawasan tingkat daerah," jelasnya.
Akmaludin menambahkan, saat ini kepentingan masyarakat harus diutamakan daripada menambah anggaran untuk KPU dan Bawaslu.
"Kalau melanjutkan Pilkada serentak Desember, cukup tidak cukup gunakan anggaran yang ada, silahkan mereka kaji," ucapnya.