Siak, Gatra.com - Masa belajar di rumah bagi siswa di Kabupaten Siak, Provinsi Riau diperkirakan akan diperpanjang hingga 19 Juni 2020. Hal itu karena belum adanya kebijakan resmi dari Kemendikbud terakit proses belajar mengajar bagi siswa selama pandemi Covid-19.
"Pandemi virus Corona (COVID-19) juga belum berkahir. Maka itu kemungkinan siswa belajar di rumah diperpanjang hingga 19 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, Lukman menjawab Gatra.com, Minggu (31/5).
Disdikbud Siak juga sudah menyebarkan surat tentang itu ke seluruh sekolah. Lukman mengatakan, pada poin 6 surat bernomor 420/PDK-SMP/2020/694 itu juga disebutkan proses belajar mengajar di rumah otomotis diperpanjang jika tidak ada surat resmi dari Kemendikbud memperolehkan proses itu dilakukan di sekolah.
"Hingga saat ini belum ada surat maupun info dari pusat memperolehkan proses belajar mengajar di sekolah," kata dia.
Kendati begitu, kata Lukman, pengumuman kelulusan SMP sederajat tetap dilakukan pada 5 Juni mendatang. Begitu pula dengan SD sederajat, pengumuman kelulusan dan pengambilan rapor murid tetap dilakukan serentak pada 20 Juni dan dilanjutkan dengan libur sekolah semester genap dari 22 hingga 27 Juni 2020.
"Sedangkan untuk penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021, tetap dilakukan sesuai jadwal pada 29 Juni sampai 4 Juli 2020. Soal teknisnya, akan diumumkan nanti di papan pengumuman tiap sekolah," kata Lukman.
Sebab, lanjut Lukman, sesuai dengan ketentuan dan jadwal, proses belajar mengajar tahun ajaran baru dilakukan pada 6 Juli 2020.
"Ketentuannya begitu. Bisa jadi juga nanti murid baru belajar dari rumah karena wabah Corona belum berakhir. Itu tergantung kebijakan dari pusat lah," kata Lukman.
Meskipun, nanti Kabupaten Siak jadi menetapkan New Normal, kata Lukman, pihaknya tetap masih menunggu teknis dari pusat seperti apa proses belajar mengajar dilakukan.
"Artinya pedoman kita tetap dari pusat. Kalau pusat bilang belajar dari rumah, tentu hal itu juga diterapkan di Siak," kata dia.