Jakarta, Gatra.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta bupati dan wali kota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten atau kota, agar melibatkan FORKOPIMDA dan DPRD, serta segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa dalam proses pengambilan keputusan pada tiap wilayah dalam melaksanakan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," kata Doni dalam siaran pers, Minggu (31/5).
Dalam proses tersebut, Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berharap agar para bupati atau wali kota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para gubernur.
Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.
Adapun sektor yang dimaskud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19.
"Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung," ujarnya.
"Saya ulangi sekali lagi, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Adapun poin-poin protokol kesehatan terseut di antara lain, wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan juga tidak boleh panik, serta upaya akan selalu dapat mengkonsumsi makanan bergizi.
Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah.
Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten atau kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.