Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, pihaknya menyatakan bahwa 102 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
Wiku dalam keterangan pers, Minggu (31/5), menyampaikan, seluruh wilayah tersebut selanjutnya diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Menurut Wiku, dalam menentukan suatu daerah dapat kembali melaksanakan aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, pemerintah telah menggunakan berbagai indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data sebagai landasan ilmiah.
Adapun data pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sesuai dengan rekomendasi WHO, kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan," ujarnya.
Pada penerapannya, ada 11 indikator utama yang dipakai guna melihat penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50% untuk setiap wilayah.
Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.
Selain itu, indikator lain adalah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, di mana positivity rate-nya harus di bawah 5%, dan penggunaan metode pendekatan RT atau R-T yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.
Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten atau kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten atau kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten atau kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.
Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur, 1 kabupaten, Kalimantan Tengah, 1 kabupaten, Sulawesi Utara, 2 kabupaten, Gorontalo, 1 kabupaten, Sulawesi Tengah, 3 kabupaten, Sulawesi Barat, 1 kabupaten, Sulawesi Selatan, 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara, 5 kabupaten atau kota.
Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten atau kota, Maluku Utara, 2 kabupaten, Maluku, 5 kabupaten atau kota, Papua, 17 kabupaten atau kota dan Papua Barat 5 kabupaten atau kota.
Dari keseluruhan wilayah tersebut, Wiku berharap agar peningkatan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan, baik secara individu maupun secara bersama-sama. Hal itu penting mengingat bahwa pandemi Covid-19 merupakan bentuk kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Kita perlu meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat kita, kita semua paham keadaan saat ini adalah kedaruratan kesehatan masyarakat dan terutama virus ini melalui droplets, maka dari itu kita pastikan bahwa kita harus menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Dan ini, perilaku ini harus dilakukan secara baik oleh individu maupun secara bersama-sama secara kolektif,” ujar Wiku.
Dia menuturkan, apabila perilaku tersebut dapat dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga, keluarga, RT, RW, seluruhnya hingga tingkat nasional, maka hal itu akan menyulitkan perkembangbiakan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
"Dengan demikian itulah upaya kita meningkatkan kesehatan masyarakat," kata Wiku.