Mataram, Gatra.com - Pilkada serentak dipastikan 9 Desember 2020 mendatang bakal digelar pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Bukti kesiapan tersebut KPU Pusat akan mengusulkan tambahan anggaran Rp 535,9 miliar untuk membeli berbagai keperluan yang mendukung protokol pandemi. Mulai dari APD hingga wacana pencoblosan menggunakan tusuk gigi.
“Secara umum digambarkan proses pemilihan Desember nanti di bawah protokol pandemi. Para petugas penyelenggara pemilu akan dilengkapi masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, tisu, hingga cairan disinfektan. Untuk teknis lebih detailnya menunggu standar pemilihan dengan protokol covid-19,” ungkap Ketua KPU NTB Suhardi Soud, di Mataram, Sabtu (30/5).
Menurut mantan Ketua KPUD Sumbawa ini, peruntukan anggaran Rp535,9 miliar juga diperuntukkan bagi pengadaan masker bagi para pemilih di berbagai daerah. KPU juga berencana mengganti alat coblos kertas. Yakni dengan menggunakan tusuk gigi untuk menghindari penyebaran virus karena penggunaan alat coblos sama.
“Sebagaimana diketahui selama ini KPU menggunakan paku, namun dikhawatirkan akan menjadi penyebaran virus corona jika digunakan paku lagi. KPU belum memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilihan di bawah pandemi. Sehingga protokol pandemi masih butuh masukkan dari berbagai pihak. Ujar Suhardi.
Dikatakan, standar pemilihan dengan protokol covid yang berakibat penambahan anggaran, KPU NTB sebelumnya akan meminta petunjuk dari KPU pusat terkait detail protokol pemilihan di bawah pandemi. “Kita juga akan berkoordinasi instens dengan KPU kabupaten/kota untuk potensi usulan kebutuhan berbagai fasilitas pemilihan di NTB dan proyeksi anggaran pilkada,” kata Suhardi.