Home Kesehatan Karanganyar Gratiskan Rapid Test untuk Warga Kurang Mampu

Karanganyar Gratiskan Rapid Test untuk Warga Kurang Mampu

Karanganyar, Gatra.com - Pemohon rapid test mandiri dipersilakan mengajukan uji gratis ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar apabila tidak mampu membayar biayanya. DKK diyakini masih memiliki stok stik rapid test untuk keperluan preventif promotif atau bakti sosial. 

 

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono membenarkan adanya pungutan administratif pemeriksaan kesehatan di RSUD Karanganyar. Para pemohonnya membutuhkan itu untuk berkas surat sehat dan bebas Covid-19.
 
Keperluan itu bersifat mandiri alias atas inisiatif pemohon. Mahalnya biaya rapid test mandiri karena pemerintah tidak menyubsidinya. Adapun kuota rapid test yang bersifat preventif promotif telah habis. Pemerintah provinsi Jawa Tengah hanya menjatah 500 stik saja. Meski demikian, DKK masih memiliki stok stik rapid test yang digunakan secara selektif.
 
"DKK memiliki stok alat rapid test. Itu diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Mereka butuh rasa aman dan kepastian, yang dijamin pemerintah. Tentunya rapid test tidak hanya sekali bagi mereka. Selain itu juga untuk keperluan pelacakan," kata Juliyatmono kepada Gatra.com di Karanganyar, Sabtu (30/5).
 
Sebenarnya masyarakat juga bisa dirapid test tanpa biaya asalkan memintanya ke DKK. Permintaan itu akan dipenuhi apabila realistis. Juliyatmono menyebut permintaan realistis itu bagi pekerja berisiko terpapar Covid-19 seperti awak media.
 
Sebagaimana diberitakan, RSUD Karanganyar memasang harga Rp 460 ribu bagi pemohon surat sehat dan bebas Covid-19. Rinciannya, biaya pendaftaran Rp 20 ribu, pemeriksaan kesehatan Rp 40 ribu dan rapid test Rp 400 ribu.
 
Sementara itu, Plt Kepala DKK Karanganyar Purwati menegaskan tidak menerbitkan surat keterangan sehat bebas virus corona berdasarkan rapid test. Purwati, menjelaskan rapid test massal yang dilakukan hanya diperuntukan bagi pelacakan agresif dan kasus-kasus tertentu. Sehingga alat yang dimiliki DKK Karanganyar tidak akan dipakai mengecek kesehatan perantau yang akan kembali ke ibu kota sebagai syarat melakukan perjalanan.
 
"Kalau untuk para perantau yang akan melakukan perjalanan yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat silahkan ikut tes mandiri di rumah sakit yang sudah memiliki fasilitas dan memang harus bayar. Untuk kegiatan kami hanya untuk tracking agresif saja dan untuk pelacakan klaster yang sudah dipetakan serta orang yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. Kami tidak bisa melayani perantau," kata dia. 
 
Sedangkan rapid test mandiri dapat diakses di RSUD Karanganyar dan RS swasta di Karanganyar. 
1070