Home Hukum BNN Buru Aktor Pengendali Sabu di Kasus Karung Paket Bantuan

BNN Buru Aktor Pengendali Sabu di Kasus Karung Paket Bantuan

Jakarta, Gatra.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan, saat ini aparat BNN masih memburu dan memetakan siapa aktor kepemilikan dari sabu dan 66 ribu pil ekstasi, yang disembunyikan didalam karung beras paket bantuan untuk mengelabui petugas.

Sebelum aparat BNN menggagalkan penyelundupan sabu dari sebuah gudang di Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 28 Mei lalu.

Dari kasus gagalnya penyelundupan itu, seorang pria bernama Agustiar, 39 tahun langsung diamankan petugas. Dari introgasi dilakukan BNN, diketahui jika Agustiar memiliki peran sebagai suruhan atau kurir dari rangkaian sindikat jaringan dalam kasus ini. 

“Ia menjalankan bisnis narkoba rekannya yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta,” kata Arman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/5). 

Arman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di gudang beras itu akan dilakukan serah terima narkotika jenis sabu. 

"Dari laporan yang didapat, tim langsung bergerak untuk mengecek lokasi," kata Arman.

Arman menyebut bahwa tersangka mengaku sudah tiga bulan ini menjalankan penjualan sabu. Bisnis haramnya itu diketahui dikendalikan rekannya yang saat ini mendekam di dalam lapas Salemba. 

"Jadi karena dia keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," katanya.

Dari rangkaian kasus terbaru itu, lanjut Arman, terlihat dengan jelas bahwa narapidana yang ada di dalam lapas masih bebas mengendalikan peredaran narkoba. Meski pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, namun pencegahan belum optimal dilakukan pihak dirjen PAS. 

"Kami sudah laporkan nama-nama para pengendali untuk diawasi, namun tetap sepertinya mereka masih bebas menjalankan bisnisnya," tegas Arman.

Menurut Arman, saat ini yang diperlukan adalah tinggal bagaimana lapas seharusnya bisa berperan menekan kegiatan bandar narkoba di dalamnya. Peran dari petugas lapas untuk tidak terlibat dengan para bandar merupakan tantangan agar Indonesia bersih dari narkoba. 

"Sebab narapidana narkoba masih bisa beroperasi dikarenakan adanya bantuan dari oknum petugas lapas," ujarnya.

Arman menyebut pihaknya hingga kini masih menggali keterangan dari tersangka untuk membongkar kasus ini lebih dalam. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menjemput rekan tersangka yang menjadi pengendali, yang selama ini mengatur peredaran sabu. 

"Tim masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini, mudah-mudahan semua bisa terbongkar," ujarnya.
 

274

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR