Semarang, Gatra.com – Syarat dokumen perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) dan pesawat, penumpang wajib menunjukan surat bebas Covid-19. Penumpang atau masyarakat umum diwajibkan untuk rapid tes atau PCR/swab tes secara mandiri di rumah sakit.
Hal itu sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Menyebut syarat protokol menunjukan surat keterangan uji res Reverse Trancription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid Tes dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Baca juga: Ini Cara Urus Surat Bebas Covid Sebagai Syarat Perjalanan
Syarat itu dirasa memberatkan karena rumah sakit yang menyediakan layanan rapid dan PCR/swab tes mematok harga fantastis. Penelusuran Gatra.com, di Kota Semarang untuk bisa mengakses layanan itu harus merogoh kocek mulai dari Rp400 ribu hingga Rp3,2 juta.
Rumah Sakit Columbia Asia Semarang misalnya, rumah sakit swasta ini menyediakan pelayanan untuk Rapid Test Drive Thru, dengan harga Rp595.000, sudah termasuk biaya admin dan dokter. Layanan Rapid Test Drive Thru dilakukan Senin-Jumat, pukul 09.00-16.00 WIB.
“Daftar dan appointment lewat online, pembayaran transfer ke nomor rekening rumah sakit sebelum cek Drive Thru,” kata Dr Siska Sindhuatmaja, Direktur RS Columbia Asia Semarang, kepada Gatra.com, Sabtu (30/5).
Sesuai jadwal, pasien menggunakan masker mendatangi RS Columbia Asia Semarang tepatnya di depan pintu Emergency, lalu tunjukkan bukti transfer pembayaran kepada petugas. Dengan membuka kaca jendela mobil petugas akan melakukan pengambilan sampel darah maupun swab.
Dia mengatakan, biaya PCR tes lebih mahal yakni Rp3,2 juta karena dilakukan dua kali swab. Dengan interval waktu pengambilan swab pertama dan kedua adalah 24 jam.
“Rapid tes untuk syarat perjalana luar kota, kalau perjalanan menggunakan pesawat harus pemeriksaan swab,” ujarnya.
Siska menyebut, untuk hasil dari rapid tes bisa didapat dalam waktu tiga jam. Sedangkan untuk PCR/Swab tes memakan waktu tiga hari. Hasil pemeriksaan tadi dikirimkan melalui email atau jika butuh hardcopy bisa melakukan pengambilan ke rumah sakit beserta surat bebas Covid.
Rumah sakit lainnya ada di RS St Eisabeth Semarang, melayani pemeriksaan skrining Covid-19. Biayanya lebih hemat dibanding RS Columbia Asia, namun tetap menguras kantong pasien karena hanya layanan rapid tes.
“Paket 1 Rapid Tes Rp400 ribu, sudah termasuk biaya dokter Rp90 ribu. Paket 2 Rp800 ribu, selain di rapid tes mendapat pemeriksaan laborat rutin, foto rontgen dan konsultasi doker,” kata Probowatie Tjondro, Humas RS St Elisabeth Semarang, saat dihubungi Gatra.com.
Pasien juga diwajibkan melakukan pendaftaran di Bagian Medical Check Up (MCU) atau menghubungi kontak rumah sakit. Selanjutnya akan dilakukan perjanjian minimal satu hari sebelum pemeriksaan.
Sementara itu, di rumah sakit milik Pemkot Semarang, RSUD KRMT Wongsonegro, juga membuka layanan pemeriksaan mandiri rapid tes dan PCR tes bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rekomendasi surat bebas Covid-19.
Di rumah sakit pemerintah ini biaya juga cukup mahal. Rapid tes akan dikenai Rp500 ribu, sedangkan PCR/Swab tes Rp2.350 ribu, swab akan dilakukan dua kali pemeriksaan.
Untuk alur pendaftaran dan pemeriksaan juga sama dengan rumah sakit lainnya bisa dengan drive thru secara online atau langsung datang langsung.
“Hasil rapid tes satu sampai dua jam karena kita pakai serum diambil darah vena bukan kapiler, lalu memakai alat sentrifugal. Untuk hasil PCR bisa tiga hari,” kata Susi Herawati, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, saat dikonfirmasi Gatra.com.
Pemeriksaan di rumah sakit ini, menurut Susi bisa dibebaskan biaya dengan ketentuan jika hasil rapid tes adalah reaktif dan digolongkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). Atau hasil PCR/Swab tes adalah positif. Jika hasilnya non reaktif dan negatif surat bebas Covid-19 bisa diterbitkan.
“Hasilnya reaktif atau positif, dan pasien mau dirawat di RSUD maka kami bebaskan biayanya sampai perawatan sembuh. Tapi kalau rawat atau karantina mandiri tetap dikenai biaya pemeriksaan tadi,” papar dia.