Home Ekonomi Wali Kota Kupang Dilantik Sebagai Dewan Penasihat IAI NTT

Wali Kota Kupang Dilantik Sebagai Dewan Penasihat IAI NTT

Kupang, Gatra.com - Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore, Jumad 29 Mei 2020 dilantik menjadi Dewan Penasehat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Nusa Tenggara Timur periode 2019-2023. Pelantikan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Mardiasmo. Selain itu diikuti oleh Direktur Eksekutif IAI, Ibu Elly Zarni Husin bersama anggota dewan pengurus nasional IAI, Dadang Kurnia dan Maliki Heru Santosa dan para ketua IAI wilayah lainnya.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Mardiasmo dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pelantikan IAI NTT sangat spesial karena merupakan pelantikan virtual pertama yang diselenggarakan oleh IAI akibat pandemi covid-19. “Pelantikan virtual ini yang pertama. Namun tetap memenuhi subtansi sehingga kedepan IAI merencanakan kegiatan berbasis teknologi ini. Karena itu seluruh pengurus IAI Wilayah NTT agar dapat membantu pemerintah daerah. Harus lebih sigap dalam menangani dan mengawal APBD. Ini karena adanya perubahan-perubahan drastis dalam menghadapai pandemi Covid-19,” kata Prof. Mardiasmo

Dia minta agar IAI wilayah NTT dapat mengakutualisasikan diri dan konstributif bagaimana bisa mengawal APBD. “Tidak cukup dengan penyelenggaraan seminar-seminar tetapi bagaimana bisa mendampingi Pemerintah Daerah. Ini agar bisa hemat dan tepat sasaran dalam menghadapi masalah daerah dalam penanganan pandemi covid-19,” jelas Prof. Mardiasmo.

Mewakili Dewan Penasehat IAI Wilayah NTT, Jefry Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan saat ini pemerintah khususnya pemerintah daerah yang ada di NTT sedang berjuang keras dalam memerangi Virus Covid-19. Karena itu harus ada penanganan yang dilakukan serba cepat, fokus dan sinergi dengan tidak meninggalkan azas akuntabilitas. “Dibutuhkan kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah taktis dan cepat yang mampu mengendalikan proses penangan Covid-19. Ini agar tepat sasaran namun tetap akuntabel. “Terkait akuntabilitas keuangan, memerlukan pengananan dari orang-orang yang memiliki kompotensi dan IAI harus hadir disitu,” kata Jefry Riwu Kore.

Lebih lanjut Jefry Riwu Kore menegaskan untuk mencapai akuntabel keuangan yang ideal, masih terkendala dalam hal sumber daya manusia yang handal di bidang akuntabilitas. “Karena kepengurusan IAI Wilayah NTT harus ada konstribusi nyata untuk dapat mendampingi dan membimbing pemerintah daerah dalam mencapai suatu sistem keuangan daerah yang akuntabel dengan keahlian akuntansi dan keuangan yang dimiliki ,” jelas Jefry Riwu Kore.

Sementara itu Iwan Agung Prasetyo, selaku Ketua Pengurus IAI Wilayah NTT periode 2019-2023, dikesempatan tersebut menyampaikan bahwa IAI wilayah NTT kembali hadir dan aktif setelah empat tahun vakum. Pemilihan Ketua dan pengurus IAI wilayah NTT diselenggarakan dalam rapat anggota pada 21 September 2019 lalu dan ditetapkan dalam surat keputusan DPN IAI Nomor : Kep-09.SK/DPN/IAI/2020tertanggal 30 Januari 2020 tentang perubahan susunan pegurus IAI Wilayah NTT periode 2019-2023.

Sejak aktif kembali, keanggotaan IAI wilayah NTT tercatat per 28 mei 2020 berjumlah 159 orang, 56 anggota utama, 52 madya, 51 anggota muda. Dia mengatakan IAI akan tetap aktif dan tetap berkonstribusi dalam memberikan peran yang optimal di wilayah NTT.

Bersama Walikota, turut dilantik Dewan Penasehat IAI Wilayah NTT lainnya yaitu Gubernur NTT yang dikesempatan tersebut diwakili Asisten III Sekda Provinsi NTT Kosmas Lana, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTT Robert Sianipar dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT diwakili oleh Edi Juanidi.

312