Bandung, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy mengatakan pelonggaran pembatasan di sektor pendidikan berisiko memunculkan klaster baru penularan COVID-19. Perlu kajian matang untuk menyusun protokol pelonggaran di dunia pendidikan.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada menteri terkait, untuk membahas hal itu. Namun, pembahasan pelonggaran itu harus digodok secara matang dan tidak buru-buru.
"Pengurangan pembatasan di sektor pendidikan akan kita godok dulu sematang mungkin. Presiden minta tidak tergesa-gesa. Kalau salah kelola, akan menjadi klaster baru, sehingga pendidikan citranya kurang bagus atau bahkan sangat membahayakan karena ini menyangkut anak-anak," katanya ditemui di Cikalong, Bandung Barat, Jumat (29/5).
Menurut Muhajir, pemerintah telah meluncurkan beberapa solusi bagi dunia pendidikan di tengah pandemik COVID-19. Namun solusi tersebut masih bersifat tentatif.
Ia meminta masyarakat bisa bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk belajar di rumah. "Masalah kegiatan proses belajar mengajar di sekolah, masih akan digodok lebih lanjut. Belum ada kepastian kapan, skenario ada tapi tentatif," ujarnya.
Ditanya tentang permintaan Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk menggeser tahun ajaran baru ke bulan Januari 2021, Muhajir menyebut akan menampung usulan tersebut, sambil melihat perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Banyak saran kita tampung, nanti akan diambil mana yang terbaik. Kita juga lihat bagaimana Covid-19 segera teratasi atau tidak sampai seberapa risiko yang ada jika kita menggelar proses belajar mengajar di sekolah. Intinya kita akan hitung betul," ujarnya.