Sibolga, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga lewat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), telah menyediakan lahan/tempat pemakaman umum (TPU) khusus warga yang terindikasi positif Covid-19 di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Utara.
"Jadi, kalau ada warga/pasien meninggal karena terindikasi Covid-19, sudah disediakan lahan pemakamannya. Ada untuk Islam dan ada untuk Kristen serta lainnya," kata Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga, kepada Gatra.com, Kamis (28/5).
Pemkot Sibolga juga lewat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga telah menyediakan ruang isolasi bagi warga yang terindikasi Covid-19 di rumah sakit umum (RSU) Ferdinand Lumban Tobing (FL Tobing) Sibolga. Sehingga warga yang terindikasi Covid-19 di Kota Sibolga sudah bisa dirawat dan ditangani di rumah sakit itu tanpa harus merujuknya langsung ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
"Sarana dan prasarana pendukung di sana, seperti (pengatur) suhu dan alat ventilatornya juga sudah siap," imbuh Syarfi.
Namun demikian, Syarfi berharap dan sekaligus meminta kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga untuk sama-sama berdoa, supaya kedua tempat itu (TPU khusus Covid-19 dan ruang isolasi Covid-19) tidak sampai dipergunakan hingga wabah Covid-19 berakhir.
"Kalau bisa berdoa kita kepada Tuhan jangan sampai dipakai itu," tegasnya.
Bahkan dia pribadi mengucapkan rasa syukur karena Kota Sibolga masih terbilang bebas dari wabah Covid-19 sejak muncul beberapa bulan lalu di Indonesia. Sejak 18 Mei 2020 hingga Kamis 28 Mei 2020, Kota Sibolga sudah terbebas dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan orang meninggal karena terindikasi Covid-19.
"Kalau ini bisa dipertahankan, terutama sampai Juni 2020., ini luar biasa," pungkasnya.