Tegal, Gatra.com - Serapan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah masih minim. Hingga menjelang penerapan new normal usai PSBB, anggaran yang sudah digunakan masih di bawah 50 persen.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 total mencapai Rp53 miliar. Rinciannya, anggaran yang dialokasikan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) 1 sebesar Rp16 miliar, Perkada 2 sebesar Rp51 miliar dan anggaran dana tak terduga sebesar Rp2 miliar.
"Dari jumlah total anggaran tersebut, ternyata penyerapannya masih sangat minim," kata Jumadi usai rapat kerja penanganan Covid-19 DPRD dengan Pemkot di ruang rapat DPRD, Kamis (28/5).
Kusnendro belum dapat memastikan total anggaran penanganan Covid-19 yang sudah digunakan. Sebab hal itu belum dibahas secara menyeluruh dan detail dalam rapat kerja.
"Yang jelas masih sangat minim. Baru sekitar di bawah Rp20 miliar yang digunakan. Itu pun dana dari non bugeter, sumbangan ASN, pengusaha dan sebagainya. Berarti kan anggaran yang dikeluarkan pemkot masih sangat minim, padahal sudah cukup besar anggaran yang bisa dilaksanakan," ujar dia.
Untuk itu, Kusnendro melanjutkan, Badan Anggaran akan menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas dan mengevaluasi penggunaan anggaran khusus tersebut.
"Karena masih minimnya serapan anggaran untuk Covid-19 ini, maka tentunya harus ada kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan di masa new normal, apa yang perlu dilakukan pemkot," ujar dia.
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 masih minim karena belum semua dilaporkan dalam rapat kerja dengan DPRD.
"Realisasi anggaran covid-19 belum semua kita laporkan karena belum semua kita bayarkan juga. Katakanlah Rp6 miliar, karena belum dibayar tapi kan sudah dibeli," ujar Jumadi usai rapat kerja.