Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, merasa siap untuk menghadapi penerapan new normal. Bahkan, tatanan kehidupan baru tersebut dianggap telah dilakukan sejak dahulu.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyebutkan, Kabupaten Banyumas sejatinya telah menerapkan new normal sejak awal pandemi virus corona (Covid-19), bulan Maret 2020 lalu. Sebab, pihaknya tidak melakukan penutupan pasar modern, mal, maupun perkantoran.
"Banyumas itu sudah new normal dari dulu, kita kan tidak pernah menutup pasar, tidak pernah nutup pasar, tidak pernah nutup mal, orang kerja seperti biasa," kata Husein kepada wartawan di Pendapa Sipanji Purwokerto, Banyumas, Kamis (28/5).
Menurut dia, Banyumas sejak awal telah menarapkan new normal saat menetapkan masa tanggap darurat pada 30 Maret 2020 lalu. Seluruh aktivitas masyarakat diwajibkan memenuhi standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker, physical distancing dan lainnya.
Oleh karena itu, saat pemerintah pusat akan menerapkan kenormalan baru, Pemkab Banyumas hanya perlu memperketat pelaksanaan dan pengawasan peraturan saja. Pihkanya akan membuat SOP yang lebih ketat dalam penerapan new normal.
"New normalnya kita perketat, yang lebih aman lagi. Seperti mal nanti akan surati satu persatu. Harus ada yang menjaga di depan, thermo gun, menyediakan tenaga kerja untuk monitoring penggunaan masker. Terus juga tentang jaga jarak, antri disediakan kursi, kalau banyak duduk dulu. Tidak boleh menunggu sambil berdiri. Mau bayar di kasir jangan berkumpul di situ ada kursi. Kalau dulu sudah ada (SOP), tapi tidak detail, tidak angka-angkanya," jelas Husein.
Protokol tersebut, kata dia, juga berlaku untuk pasar tradisional. Khusus untuk pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan SOP tersebut, akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa surat peringatan (SP) pertama, peringatan kedua hingga paling berat penutupan paksa.
"Kalau yang toko disiapkan pemiliknya, kita hanya mengontrol dipenuhi atau tidak. Kalau sudah SP tidak dipenuhi, tutup. Tapi kalau pasar, kita tidak mungkin bikin SP (untuk) pasar. Kita hanya bisa menutup kalau rapid test atau kita swab ada yang positif (Corona) ambil kebijakan tutup," ujarnya.
Menurut Husein, pihak Pemkab Banyumas telah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengawasi pasar-pasar tradisional. Namun, waktu pengawasan dan SOP-nya belum detail.