Home Milenial Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Tetap 13 Juli 2020

Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Tetap 13 Juli 2020

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak akan memundurkan kalender tahun ajaran meski masih adanya pandemi Covid-19. Diungkapkan Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan dasar dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD DIKDASMEN), Hamid Muhammad, Tahun ajaran tetap akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.
 
Hamid mengatakan, awal tahun ajaran jatuh pada bulan Juli, minggu ketiga, dan pada hari Senin, yang pada tahun ini jatuh pada tanggal 13 Juli 2020. untuk itu, dirinya juga menepis anggapan bahwa tahun ajaran akan diundur hingga tahun 2021 mendatang. Dirinya menekankan bahwa meski tahun ajaran tidak diundur, namun yang mungkin akan ada perubahan ada di sektor pola pembelajarannya.
 
"[Pembukaan Tahun Ajaran] Tidak diperpanjang. Kalau diperpanjang, lalu siswa yang sudah lulus mau dikemanakan. Perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi, SBMPTN pun akan dilakukan Juli nanti. Jadi, semua ini harus sinkron," kata Hamid dalam Telekonfrensi, Kamis (28/5).
 
 
Akan tetapi, Hamid mengatakan bahwa dibukanya tahun ajaran bukan berarti sekolah akan berlangsung secara tatap muka. Sekolah tatap muka kemungkinan tetap tidak akan dilaksanakan di semua sekolah. Nantinya, sesuai rekomendasi gugus Tugas Percepatan Covid-19, Sekolah yang berada di zona merah dan kuning kemungkinan akan tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
 
"Saya pastikan sekolah di Zona merah dan kuning yang sudah ada pasien ODP, PDP, dan seterusnya, kemungkinan pembelajaran masih menggunakan PJJ. Sedangkan bagi zona hijau, baru kemungkinan akan dibuka pembelajaran tatap muka, tentu dengan syarat dan rekomendasi dari gugus tugas," jelas Hamid.
 
Hamid juga mengatakan untuk detail terkait syarat dan arahan pembukaan sekolah, nantinya akan dijelaskan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim di minggu depan. Namun, untuk pola pembelajarannya, Gugus Tugas lah yang kemudian dapat merekomendasikan apakah sekolah diwilayah tersebut boleh memberlakukan sekolah tatap muka, atau harus kembali melakukan PJJ.
 
"Jadi, pemerintah daerah tidak boleh secara sepihak menentukan. Yang kembali saya tekankan, Juli itu adalah dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, bukan dibukanya sekolah secara tatap muka," pungkasnya.
189