Home Hukum Ada Pusat Layanan Terpadu, Kepastian Hukum di NTT Dijamin

Ada Pusat Layanan Terpadu, Kepastian Hukum di NTT Dijamin

Kupang, Gatra.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) meresmikan Pusat Layanan Terpadu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Kamis (28/5).

Pusat Layanan terpadu ini meliputi layanan bantuan hukum, layanan pengaduan, Yankimas, layanan informasi, layanan kunjungan, ruang laklasi, ruang bantuan hukum dan ruang ramah anak.

Kakanwil Kemenhumkam NTT, Marciana Dominika Jone, mengatakan Pusat Layanan Terpadu difungsikan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas. Karena itu harus ada pelayanan prima untuk masyarakat sekaligus menjamin pemenuhan hak –hak asasi manusia.

“Ini merupakan wujud pelayanan prima untuk masyarakat sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak asasi mereka,” kata Marciana.

Adanya layanan terpadu ini jelas Marciana, tentu akan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Terutama jaminan pemenuhan hak asasi manusia kepada masyarakat yang kurang mampu. Disini pelayanan hukum bagi mereka digratiskan.

“Dengan demikian kepada masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan hukum yang gratis,” jelasnya.

Dia berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan layanan terpadu ini. “Kami membuka diri untuk setiap kritikan dan masukan demi terwujudnya pelayanan terpadu ini agar kedepan semakin berkualitas,” tandasnya.

Marciana mengapresiasi jajaran Rutan Kelas II Kupang yang sudah berinovasi untuk menyinergikan delapan layanan sebagai layanan terpadu yang sinergi dan integratif.

“Ketika memberikan pelayanan, berikanlah pelayanan dengan senyuman dari hati yang tulus,” pesan Marciana.

Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Yohanes Varianto mengatakan, selama tiga bulan pihaknya menyiapkan tempat pelayanan terpadu untuk mengubah pelayanan Rutan Kupang.

Ruangan dilengkapi dengan pelayanan informasi semua nomor kontak yang bisa diakses masyarakat terkait hukum dan HAM.

"sehingga masyarakat bisa memberikan kritik tentang pelayanan Rutan Kupang. Khusus bantuan hukum kami sudah siapkan LBH Surya Kupang sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan hukum yang gratis,” kata Yohanes.

98