Bantul, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan objek wisata Goa Selarong dan kawasan hutan pinus Dlingo sebagai percontohan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata di era normal baru ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai Parangtritis juga diusulkan, tapi persiapannya butuh waktu lama.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan usulan untuk Selarong dan Dlingo diutamakan karena beberapa alasan.
"Pertama Selarong adalah objek wisata yang dikelola pemda, sedangkan kawasan Dlingo dikelola masyarakat desa sekitar. Ini memudahkan koordinasi dalam penerapan protokol kesehatan," jelas dia usai rapat di kantor Bupati Bantul, Kamis (28/5).
Selain itu, pengecekan suhu tubuh juga akan lebih mudah diterapkan di Selarong dan Dlingo karena pengunjung tidak banyak. Kedua tempat itu juga akan beroperasi terbatas, sehingga dinas bisa melakukan evaluasi dan menentukan langkah lebih lanjut.
Surat rekomendasi dari Dispar Bantul untuk dua destinasi itu sudah dikirim ke Pemda DIY. Di Dlingo, tiga lokasi wisata diusulkan untuk dibuka, yakni Hutan Pinus Asri, Puncak Becici, dan Puncak Pengger.
"Tentu saja selain penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung, persiapan sarana dan prasarana pendukung seperti tempat cuci tangan, cairan disinfektan, dan alat pelindung diri bagi petugas harus siap," jelasnya.
Meski sudah diusulkan, Kwintarto menyatakan pembukaan destinasi itu menunggu keputusan Pemda DIY. Menurutnya, proses tersebut akan memakan waktu lama karena akan melalui beberapa tahap, termasuk pengecekan oleh Satgas Covid-19 Bantul. Kwintarto memperkirakan, dari persiapan sampai tahap final bisa sampai awal Juli 2020.
Selain dua tempat itu, atas permintaan Bupati Suharsono, Dispar Bantul juga segera mengusulkan kawasan Pantai Parangtritis untuk dibuka dan dijadikan area percontohan wisata di era normal baru. Namun, mengingat luas dan banyaknya pengunjung pantai itu selama ini, persiapan protokol kesehatan akan memakan waktu lama dan untuk mempercepatnya butuh pelibatan masyarakat.
Selain itu, Kwintarto juga menyebut soal rencana beroperasinya desa wisata. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Bupati Bantul. Jika belum mendapatkan izin bupati namun memaksa buka, desa wisata itu akan mendapat peringatan.
"Ada 34 desa wisata yang eksis di Bantul. Sebagai upaya mencegah polemik muncul, kami meminta pengelola objek wisata untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat dengan diketahui dukuh dan kepala desa agar bisa disampaikan ke Bupati," katanya.
Ketua Koperasi Notowono Dlingo Purwo Harsono menyatakan pihaknya menungggu izin Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk beroperasi. Meski sudah diusulkan oleh Dispar Bantul, jika izin belum gubernur belum turun pihaknya tidak berani buka.
"Selama tutup, kami meminta 21 objek wisata di Dlingo menyiapkan sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kami sudah mendapatkan bantuan dari Pemda DIY berupa sanitasi portabel," katanya.
Ia mengatakan setiap objek wisata dijatah lima unit sanitasi portabel, tapi Pemda DIY telah memasang dua kali lipatnya.