Home Kebencanaan Sumbar Belum Putuskan Perpanjangan PSBB ke Tahap III

Sumbar Belum Putuskan Perpanjangan PSBB ke Tahap III

Padang, Gatra.com - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar), akan berakhir pada 29 Mei 2020 nanti. Namun, pemprov setempat belum memutuskan adanya perpanjangan PSBB tahap III.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, kepastian perpanjangan atau tidaknya PSBB ke tahap III, perlu dibicarakan dengan bupati dan wali kota se-Sumbar. Namun pihaknya sudah membicarakan rencana dan strategi pascaPSBB tahap II dengan Kepala OPD setempat. "Kita belum putuskan perpanjangan, nanti akan dirapatkan kembali dengan seluruh bupati dan wali kota, untuk menyepakati bersama," kata Irwan di Padang, Rabu (27/5).

Kendati begitu, pihaknya juga perlu mempertimbangkan dari World Health Organization (WHO), bahwa wabah virus corona ini diprediksi akan berlangsung lebih lama. Dengan demikian, terkait perpanjangan PSBB nantinya harus dipertimbangkan agar tidak berdampak buruk terhadap berbagai sektor.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah terus berupaya mencari solusi dan inovasi agar kehidupan tetap mampu berangsur-angsur berjalan normal. Terutama terkait strategi menuju peningkatan produktivitas, agar ekonomi masyarakat segera pulih, namun di sisi lainnya juga harus aman dari coronavirus disease (Covid-19). "Selain aspek kesehatan, sosial ekonomi juga sangat penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Maka produktivitas mesti tetap dijalankan, untuk membangun perekonomian daerah," ujarnya.

Dengan demikian, kata Irwan, pihaknya mendukung penerapan kenormalan baru (new normal) yang diusulkan pemerintah. Salah satunya, masyarakat harus bisa berdamai atau menyesuaikan diri dengan corona. Misalnya, jika beraktivitas harus mematuhi segala aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

131