Semarang,Gatra.com - Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan seorang anggota Polri bernama Iptu SY di Kabupaten Rembang. Iptu Ys yang juga seorang Kapolsek diketahui menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, dan mengakibatkan dua orang penghuninya meninggal dunia pada Senin (25/5) malam.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini pelaku Iptu Sy telah ditahan di Mapolda Jateng. "Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar kepada wartawan, Rabu (27/5).
Kecelakaan terjadi, lanjut Iskandar, lantaran Iptu Sy menghindari seseorang yang menyebrang di depannya. Tapi naas mobil Panther yang dikemudikan Iptu justru menabrak sebuah rumah dan menewaskan balita berumur 3 tahun, dan neneknya, YS (50). "Saat kejadian pelaku sedang menuju polsek dari kediamannya. Di tengah jalan, pelaku melihat ada orang yang sedang menyebrang kemudian banting setir untuk menghindarinya dan akhirnya menabrak rumah warga," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Iskandar juga menjanjikan pihak kepolisian akan membantu pengurusan asuransi bagi keluarga korban. "Kami atas nama Polda Jawa Tengah menyampaikan duka cita yang sedalam dalamnya. Kami juga akan membantu proses pengurusan asuransi, setelah sebelumnya kami memberikan uang santunan dan proses pemakaman," tandasnya.