Home Hukum Tabrak Rumah Warga, Kapolsek di Rembang Terancam Dicopot

Tabrak Rumah Warga, Kapolsek di Rembang Terancam Dicopot

Pemalang, Gatra.com - Kapolsek di Polres Rembang, Jawa Tengah yang menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, terancam dicopot. Kecelakaan itu mengakibatkan seorang balita dan neneknya tewas.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kapolsek yang menabrak rumah warga sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. "Saat ini sudah diperiksa oleh Propam dan kita sudah siapkan penggantinya. Penggantinya sudah siap. Karena jelas-jelas nanti itu kalau ada pembuktian terkait dengan dua alat bukti akan kita lakukan proses lebih lanjut," kata Luthfi di Pemalang, Rabu (27/5).

Terkait dugaan jika kapolsek tersebut mabuk saat terjadi kecelakaan, Luthfi mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan darah di laboratorium untuk mengetahui apakah mengandung alkohol atau tidak. "Yang jelas seluruh anggota Polri khususnya perwira harus menjadi suri tauladan bagi anggota atau masyarakat. Begitu dia melanggar harus kita evaluasi. Banyak pemain pengganti yang bisa menggantikan melaksanakan kegiatan kepolisian dan tidak boleh menyakiti hati masyarakat," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kecelakaan yang dialami kapolsek di Rembang terjadi pada Senin (25/5) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan.

Menurut Iskandar, sebelum kejadian kapolsek yang diketahui bernama Iptu SY itu hendak berangkat ke Polsek tempatnya bertugas mengendarai mobil Isuzu Phanter. Setiba di lokasi kejadian, Iptu SY melihat ada orang yang berdiri di tengah jalan lalu mencoba menghindar dengan membanting stir hingga akhirnya menabrak rumah warga.

"Di rumah tersebut, di teras, sedang berdiri seorang anak berusia tiga tahun dan seorang nenek berusia 55 tahun. Polda Jateng turut berbelasungkawa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban," ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan, selain ditangani Polres Rembang, Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan kepada Iptu SY. "Tetap dilakukan proses sesuai prosedur. Karena mengingat seorang anggota Polri tentu dari Propam juga melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Iskandar menambahkan, Polres Rembang sudah memberikan santunan kepada keluarga korban dan membantu proses pemakaman korban. "Proses asuransi juga akan dibantu oleh Polres Rembang," ucapnya.

266