Karanganyar, Gatra.com - Dana refocusing APBD Pemprov Jateng Rp2,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 belum terserap sempurna. Dalam hal ini, Komisi II DPRD Pemprov Jawa Tengah mendorong kerja serius pengguna anggaran supaya penggunaannya tepat dan cepat.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto mengatakan dana refocusing itu baru terserap 10 persen saja. Seharusnya, bisa dibelanjakan lebih banyak untuk mengatasi berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jawa Tengah.
"Dana refocusing Rp2,2 triliun belum ada 10 persen yang dieksekusi. Padahal penggunaannya dipersilakan untuk kebutuhan percepatan penanggulangan Covid-19. Tinggal dilandasi surat dari DPR. Itu diatur di Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Sudah jelas. Presiden, gubernur, bupati tidak perlu rapat lagi menggunakan anggaran itu," kata Sumanto kepada wartawan di Karanganyar, Rabu (27/5)
Pihaknya mendesak Pemprov untuk segera mengalokasikan dana tersebut. Dalam menangani Covid-19, alokasinya tak hanya ke kebutuhan perlindungan dan jaminan tenaga medis, namun juga sarana kesehatan, pemulihan ekonomi, pangan dan sebagainya. Ia menyebut pentingnya koordinasi Pemprov dengan pemerintah daerah tingkat II supaya bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat.
Sumanto menyebut anggaran itu masih mungkin ditambah karena APBD Provinsi ditetapkan Rp28 triliun dan baru dilakukan refocusing Rp 2,2 triliun saja. DPRD akan melihat perkembangannya, jika memang perlu ditambah maka akan dilakukan refocusing lagi.
Sumanto mengatakan new normal pascapandemi Covid-19 perlu disikapi secara cerdas oleh semua pihak. Pemerintah menggunakan berbagai pertimbangan sebelum menjalankan era tersebut. Terutama pertimbangan dari para pakar kesehatan.
"Selama ini terlalu banyak orang di luar kesehatan yang mengomentari Covid-19 ini. Sudah saatnya kita menurut apa yang menjadi rekomendasi para ahli kesehatan, lingkungan dan sebagainya," katanya.